Sukses

Pencabulan Oknum DPRD Depok, Polisi Sebut Ibu Korban Pernah Jadi Timses Terduga Pelaku

Polisi masih mengusut kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Depok. Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap fakta bahwa korban sempat dikenalkan ibunya kepada terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mengusut kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Depok. Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap bahwa antara keluarga korban dengan anggota DPRD Depok terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur tersebut saling kenal.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, bahwa terduga pelaku pencabulan dengan orang tua korban sudah saling kenal. Bahkan orang tua korban merupakan salah satu tim sukses (timses) terduga pelaku pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 kemarin.

"Ya kalau orang tuanya ini diduga tim sukses ya, tim suksesnya dari si terduga pelaku," ungkap Arya, Rabu (25/9/2024).

Lebih lanjut, Kapolres juga mengungkapkan bahwa korban ternyata dikenalkan oleh ibunya sendiri dengan oknum anggota DPRD Kota Depok tersebut. Karena itu, dia tidak menutup kemungkinan ibu korban bisa terseret dalam pusaran kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini.

"Namanya anak-anak posisinya rentan, itu yang mengenalkan pun bisa terkena. Ini kan kita ada Undang-Undang Trafficking," ujar Arya.

Pada UU Trafficking, kata dia, setiap orang yang bertujuan eksploitasi orang lain, atau mungkin mengakibatkan orang tereksploitasi, apalagi yang dieksploitasi itu anak, maka berpotensi terkena undang-undang. Polres Metro Depok sedang mendalami sejauh mana perkenalan antara korban dengan terduga pelaku.

"Terus apa yang dilakukan si terduga pelaku, sejauh mana sih cerita itu masih kita dalami," jelas Arya.

Polres Metro Depok belum melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Penyidik sedang mengumpulkan alat bukti sampai memenuhi untuk pemanggilan oknum anggota DPRD Kota Depok tersebut.

"Ya minggu ini kita usahakan, kita periksa (terduga pelaku)," ucap Arya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Terduka Pelaku Inisial RK

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Depok sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, diduga dilakukan oknum DPRD Depok. Diduga oknum anggota DPRD tersebut berinisial RK.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, polisi masih mendalami laporan adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Polres Metro Depok masih melakukan pendalaman bukti dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota DPRD Depok.

"Inisialnya RK, ini yang dilaporkan ya, saya belum bilang tersangka. Ini yang dilaporkan RK," ujar Arya kepada Liputan6.com, Rabu (25/9/2024).

Diduga oknum DPRD Kota Depok yang melakukan pencabulan terhadap anak d bawah umur, merupakan anggota dewan aktif. Untuk menguatkan laporan yang diberikan orang tua korban, pihaknya akan melakukan pendalaman alat bukti.

"Ya (anggota DPRD aktif) informasinya demikian, tapi kan saya harus kroscek dulu," terang Arya.

 

3 dari 3 halaman

Dikenalkan untuk Cari Sekolah

Arya menjelaskan, berdasarkan keterangan dari korban, terduga diperkenalkan kepada korban dari ibunya. Korban dikenalkan dengan terduga dalam rangka mencari sekolah.

"Tapi ini kan masih dalami, apakah benar nanti kita cek lagi," jelas Arya.

Masih dalam keterangan korban, terduga sudah melakukan persetubuhan dengan korban. RK sempat memberikan iming-imingan kepada korban untuk mengikuti keinginan terduga pelaku.

"Ya ada yang berupa uang, kalau dari korban sendiri ya menyampaikan memang demikian, kepastiannya ya nanti kita dalami lagi," ucap Arya.

Polres Metro Depok masih mendalami terkait iming-imingan soal sekolah. Polres Metro Depok belum mengetahui secara pasti sekolah yang dicarikan terduga pelaku merupakan sekolah negeri atau swasta.

"Ini juga masih kita dalam ini, cuma bilang sampai mencari sekolah saja, jadi kita belum tahu ini sekolah apa yang dicari," ungkap Arya

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.