Liputan6.com, Jakarta - Ada kajian penting menjelang akhir jabatan MPR periode 2019-2024. MPR berencana mengundang keluarga Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid atau Gus Dur untuk menerima surat jawaban yang diajukan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Golkar.
Menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo, undangan berkaitan dengan 2 Ketetapan atau TAP MPR yang menyangkut nama baik kedua mantan presiden RI, Soeharto dan Gus Dur. MPR kemudian segera menyusun draf surat penjelasan administratif untuk mengkaji kembali 2 TAP MPR terkait.
Baca Juga
"Setelah kita mengundang keluarga Bung Karno (Presiden ke-1 RI Sukarno) dengan luar biasa kemarin, seluruh rakyat terharu dalam suasana yang sangat hikmat, maka tanggal 28 dan 29 (September 2024) kita akan mengundang juga keluarga Pak Harto dan keluarga Gus Dur untuk menerima surat jawaban dari MPR. Betapa indahnya dunia ini," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet di Jakarta, Selasa 24 September 2024.
Advertisement
Bamsoet menjelaskan, surat yang diajukan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar sifatnya administratif dan bukan sebagai produk hukum. "Saya bisa menyadari bahwa dua-duanya adalah kebutuhan untuk gelar pahlawan yang selama ini dua tokoh ini terganjal."
MPR memiliki semangat rekonsiliasi untuk membangun kebersamaan antar-anak bangsa. Dengan demikian, menurut Bamsoet, tidak lagi mewariskan dendam politik masa lalu kepada generasi yang akan datang.
Apa isi 2 TAP MPR terkait Presiden Soeharto dan Presiden Abdurrahman Wahid? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis MPR Akan Undang Keluarga Soeharto dan Gus Dur Bahas Pemulihan Nama Baik
Advertisement