Sukses

Mendagri Tegaskan Perkuat BAZNAS Lewat Dukungan Kelembagaan dan Data Kependudukan

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan dukungan kelembagaan dan data kependudukan.

Liputan6.com, Balikpapan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan dukungan kelembagaan dan data kependudukan. Selain data, ia menyebut pihaknya juga membantu BAZNAS RI dalam sisi perluasan jaringan.

Tito menilai, hampir di 514 kabupaten/kota sudah memiliki Baznas, namun dari jumlah tersebut, ada yang memiliki kinerja maksimal tapi ada pula yang belum. 

“Oleh karena itu kita sudah mengeluarkan sejumlah Surat Edaran, bahkan Zoom Meeting dengan seluruh kepala daerah, supaya yang Baznasnya masih tertatih-tatih itu dibantu dan kita sudah mengeluarkan Surat Edaran juga, membantunya dapat melalui mekanisme hibah,” ujarnya.

Tito mengungkapkan, hibah itu bisa dalam bentuk bantuan sarana prasarana atau dana operasional bagi BAZNAS yang belum berjalan optimal.

"Dalam reviu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kemendagri juga meminta laporan dari gubernur dan bupati/wali kota tentang perkembangan BAZNAS di daerahnya masing-masing tiga bulan sekali," ungkapnya.

“Saya dalam konteks hubungan daerah yang perlu didukung, saya sangat mengharapkan feedback dari BAZNAS dan mohon kami diberikan data daerah-daerah mana saja yang BAZNAS-nya masih tertatih-tatih sehingga perlu diberikan bantuan oleh pemerintah daerah,” jelas Tito.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perkuat Kelembagaan

Tito mengatakan, Kemendagri juga memperkuat kelembagaan dengan memperluas jaringan BAZNAS.

"Caranya dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dalam hal ini, sudah ada daerah-daerah yang melakukan, terutama di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Banten, meskipun banyak juga yang belum membentuk UPZ," katanya.

“Padahal saya sudah mengeluarkan Surat Edaran, instruksi untuk dibuat UPZ di semua OPD, bahkan sampai di tingkat desa,” imbuh Tito.

Ia juga meminta masukan dari BAZNAS terkait UPZ yang ada di OPD, sehingga Kemendagri bisa menginformasikan ke Pemda atau kepala daerah yang bersangkutan.

“Ada banyak instrumen, saya juga bisa koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk DAU (Dana Alokasi Umum) dikurangi, Dana Alokasi Khususnya untuk bidang tertentu bisa dikurangi sebagai punishment, banyak instrumen sebetulnya,” ujar Tito.

Selain itu, ia pun mengatakan, Kemendagri mendukung BAZNAS dalam hal pemanfaatan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Ia mengungkapkan bahwa hal itu dapat mengetahui berapa jumlah umat Islam yang ada di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa termasuk data usia dan pekerjaan.

"Ini akan bermanfaat untuk menentukan Baznas di daerah mana yang perlu dioptimalkan. Termasuk data-data masyarakat yang perlu mendapatkan bantuan sehingga bisa tepat sasaran," kata Tito.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.