Liputan6.com, Jakarta - Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri melaporkan hasil kinerja yang telah dilakukan selama periode 2023-2024 kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tim diwakili oleh Kasatgassus Herry Muryanto dan Wakasatgassus Novel Baswedan.
“Saya berkesempatan menerima laporan pelaksanaan tugas Satgassus Pencegahan Tipikor Polri di ruang Rapat Tribrata Mabes Polri. Saya menyampaikan apresiasi terhadap berbagai program yang telah berhasil dilakukan oleh tim Satgassus Pencegahan Tipikor Polri,” tutur Listyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/9/2024).
Listyo menyampaikan, saat ini satgassus telah melakukan kerja sama yakni melakukan pendampingan terhadap 12 Kementerian/Lembaga, antara lain Kemenkeu, Kementan, Kemen ESDM, Kemen PUPR, Kemenpora, Kemendikbud, LKPP, PT SMI, Pertamina, SKK Migas dan Badan Bank Tanah Nasional.
Advertisement
“Polri melalui Satgassus Pencegahan Tipikor berkomitmen akan terus mengoptimalkan upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia,” jelas dia.
Kasatgassus Herry Muryanto menambahkan, kinerja setahun itu fokus pada program pencegahan di empat sektor, yaitu pelayanan publik, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penerimaan negara.
Sejauh ini, terdapat dua kementerian/lembaga yang masih dalam proses pendampingan, yakni Kemendiknas dan Badan Bank Tanah Nasional.
Buku Pencegahan Korupsi
Dari upaya pendampingan tersebut, Satgassus juga akan mempersiapkan dua buku terkait pencegahan korupsi.
“Terdapat lima kajian yang dihasilkan, yaitu kajian tata kelola distribusi pupuk subsidi, kajian pemulihan ekonomi nasional sektor infrastruktur pertanian, kajian/review tata kelola penyaluran bantuan langsung tunai, kajian tata kelola pemanfaatan sumur tua dan kebijakan penanganan illegal drilling serta kajian penerapan e-katalog dalam pengadaan crude oil/minyak mentah,” ungkapnya.
Ke depan, lanjut dia, program pencegahan tindak pidana korupsi akan terus ditingkatkan dengan melibatkan lebih banyak kementerian/lembaga.
Advertisement
Terbuka Menerima Pendampingan Program Pencegahan Korupsi
Satgassus terbuka jika ada kementerian/lembaga yang ingin menerima pendampingan dalam program pencegahan antikorupsi.
“Diharapkan penguatan antikorupsi akan memperkuat integritas pegawai Kementerian/Lembaga, mencegah terjadinya penyelewengan dan kerugian negara,” Herry menandaskan.