Sukses

Dirut Waskita Beton: Pembayaran Kewajiban Rp84,58 Miliar, Lebih Tinggi dari Rencana

Hingga saat ini, WSBP telah membayarkan empat tahap CFADS dengan total sebesar Rp320,85 miliar yang dilakukan secara tepat waktu.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Tbk  FX Purbayu Ratsunu menyatakan pihaknya telah melakukan pembayaran kewajiban tahap keempat kepada seluruh kreditur melalui mekanisme Cash Flow Available for Debt Services (CFADS) pada Rabu, 25 September 2024. Hal itu dilakukan tepat enam bulan setelah penyelesaian pembayaran tahap ketiga.

"Kami telah menyelesaikan kewajiban pembayaran CFADS tahap keempat sebesar Rp84,58 miliar, nominal ini lebih tinggi dari rencana sebesar Rp75 miliar. Kami berusaha terus pegang kuat komitmen kami untuk dapat konsisten dalam memenuhi homologasi seperti pada tiga tahap sebelumnya, sesuai dengan kesepakatan kami bersama para kreditur," ujar Direktur Utama WSBP FX Purbayu Ratsunu. 

Purbayu mengatakan, pembayaran tahap keempat ini mencakup pembayaran bunga kepada kreditur finansial (perbankan) sebesar Rp43,96 miliar, pembayaran kepada kreditur dagang (vendor) yang terdaftar dalam PKPU sebesar Rp36,49 miliar, pembayaran bunga obligasi sebesar Rp3,90 miliar, dan pembayaran kepada Kreditur Finansial Lainnya sebesar Rp228,82 juta. 

Hingga saat ini, WSBP telah membayarkan empat tahap CFADS dengan total sebesar Rp320,85 miliar yang dilakukan secara tepat waktu.

Purbayu mengatakan, langkah tersebut menjadi bukti komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada para kreditur secara konsisten. Sumber dana untuk pembayaran ini berasal dari pendapatan usaha baik dari suplai produk beton Readymix, Precast, Jasa Konstruksi, Sewa Alat, serta hasil pelelangan aset disposal. 

“Dengan langkah ini, kami optimis dapat terus menjaga kepercayaan para pemegang saham, kreditur, dan pemasok, serta mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan ke depan. Pelaksanaan pembayaran yang tepat waktu sesuai kesepakatan ini juga menunjukkan kondisi keuangan WSBP terus membaik pasca restrukturisasi.” tutup Purbayu. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penuhi Kewajiban Seusai Perjanjian

WSBP terus berkomitmen untuk memenuhi kewajiban sesuai Perjanjian Perdamaian kepada seluruh kreditur. WSBP akan melanjutkan pembayaran CFADS tahap berikutnya pada 25 Maret 2025, enam bulan setelah pembayaran keempat. 

Dalam menjalankan kewajiban itu, Purbayu menegaskan, WSBP terus mengimplementasikan program transformasi bisnis yang berfokus pada efisiensi produksi dan biaya administrasi, peningkatan likuiditas, serta digitalisasi pemasaran.

Ke depan, perusahaan menargetkan peningkatan kinerja dengan memenangkan tender proyek-proyek baru, didukung oleh kondisi keuangan yang sehat.

"WSBP juga senantiasa menerapkan Tata Kelola Perusahaan dan Manajemen Risiko yang Baik dalam setiap langkah bisnis dan operasionalnya guna mendukung pelaksanaan program kerja yang strategis," Purbayu.   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.