Sukses

Wamen ATR/BPN Apresiasi Kinerja PTSL Capai 117,9 Juta Bidang Terdaftar

Raja Juli Antoni menyampaikan pesan Menteri ATR/Kepala BPN mengenai pentingnya peran strategis Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Liputan6.com, Samarinda Memperingati 64 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) sekaligus Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2024, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni memimpin upacara yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda.

Bertindak sebagai inspektur upacara, Raja Juli Antoni menyampaikan pesan Menteri ATR/Kepala BPN mengenai pentingnya peran strategis Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

"Kepastian hukum atas tanah adalah pondasi penting yang memberikan keyakinan bagi masyarakat bahwa tanah yang mereka miliki diakui secara sah oleh negara," ujar Raja Juli Antoni dalam sambutannya, Selasa (24/09/2024).

Wamen ATR/Waka BPN menyoroti keberhasilan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah mengakselerasi pendaftaran tanah dari 46 juta bidang terdaftar pada tahun 2017 menjadi 117,9 juta bidang hingga September 2024. Peningkatan ini mencapai 250% dalam tujuh tahun terakhir.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wamen ATR Berikan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Sebagai rangkaian Peringatan HANTARU 2024, Wamen ATR/Waka BPN turut memberikan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya serta piagam penghargaan kepada pegawai yang telah purnabakti atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas.

Peringatan ini tidak hanya sebagai refleksi terhadap perjalanan panjang sektor agraria di Indonesia, namun juga sebagai momentum memperkuat komitmen dalam mewujudkan sistem agraria yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. 

Adapun upacara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Timur, Forkopimda Kabupaten/Kota setempat, IKAWATI ATR/BPN Kaltimtara, Pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kaltim, para purnatugas ATR/BPN Kaltimtara, serta pegawai Kanwil BPN Provinsi Kaltim dan jajaran Kantor Pertanahan di wilayah Kaltim dan sekitarnya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.