Sukses

Penindakan TPPU Didesak Lebih Serius, Demi Kepastian Hukum

Penting bagi KPK mengembalikan reputasinya dengan melakukan penegakan hukum secara profesional dan berintegritas

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW) menyeret nama pengusaha batu bara, Paulin Tan. Dia pun dipanggil KPK sebagai saksi di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Kamis (29/8).

Menanggapi hal itu, Pengacara dari Visi Law Office yang juga mantan punggawa KPK, Rasamala Aritonang mendesak KPK untuk bertindak lebih tegas. Dia meyakini ada potensi mafia sektor pertambangan dalam kasus tersebut.

“Harus dibenahi, kunci pembenahannya terletak pada ketegasan aparat. Penegak hukum harus tegas jika ditemukan suap menyuap maka harus diproses,” ujar Mala sapaan karibnya, Kamis (26/9/2924).

Mala mengamini, langkah KPK saati ini masih terkesan kurang cepat dalam menangani kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Dia pun mendorong agar KPK bekerja lebih baik lagi. Terutama dengan adanya seleksi calon pemimpin KPK saat ini.

“Tentunya diharapkan yang calon pimpinan terpilih adalah yang berintegritas memiliki profesionalisme dalam bidang pemberantasan korupsi,” harap Mala.

“Saya kira itu penting bagi KPK mengembalikan reputasinya dengan melakukan penegakan hukum secara profesional dan berintegritas,” jelas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diskusi

Sebagai informasi, pernyataan Mala disampaikan usai acara Diskusi Media bertema "Mengurai Tantangan Sengkarut Kebutuhan Investasi vs Kepastian Hukum di Indonesia" di restorany Tjikini Lima, Jalan Cikini 1, No.5, Jakarta Pusat, Rabu 25 September 2024.

Sebagai narasumber acara, Pengamat komunikasi dan dosen Universitas Pembangunan Jaya, Algooth Putranto, berkomentar soal investor yang selalu melihat kepastian hukum sebagai syarat utama.

“Jika penegakan hukum dalam kasus-kasus besar lambat atau tidak tegas, tentu itu akan mempengaruhi minat investasi jangka panjang di Indonesia," ujar Algooth.

“Kepastian hukum menjadi kata kunci ketika Indonesia saat ini sangat membutuhkan investasi untuk menggerakkan perekonomiannya,” tegas dia.

Ekonom Piter Abdullah selaku Direktur Eksekutif Segara Research Institute di kesempatan serupa mengatakan perekonomian Indonesia saat ini sedang dalam kondisi yang tidak baik karena dihadapi tantangan yang cukup serius.

“Perlambatan ekonomi global, volatilitas pasar, serta ketidakpastian geopolitik turut mempengaruhi stabilitas ekonomi dalam negeri,” beber alasannya.

Maka dari itu, demi mengurai situasi ini, Piter mendorong Indonesia perlu mengadopsi strategi yang mampu menggerakkan ekonomi nasional dengan tetap menjaga kepentingan domestik.

“Indonesia membutuhkan aliran investasi untuk menggerakkan sendi-sendi perekonomian. Namun, tidak mungkin mengharapkan investasi datang ketika kepastian hukum tidak bisa diwujudkan di Indonesia,” dia menutup.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.