Liputan6.com, Pasuruan Masyarakat yang memiliki tanah, disarankan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk mendaftarkan tanahnya agar mendapatkan nilai ekonomi dan modal usaha. Hal tersebut disampaikan saat menyerahkan 52 Sertifikat Tanah Elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/9).
"Selain kami memperjuangkan legalisasi aset melalui program PTSL, kami juga ingin mengajak warga untuk menata aset sekaligus juga akses terhadap nilai ekonomi dan permodalan usaha. Selebihnya, kita menghindari terjadinya penyerobotan, tumpang tindih, yang seringkali menjadi masalah hukum dan sosial," ujar Menteri AHY.
Baca Juga
Masyarakat begitu gembira menyambut sekaligus menerima Sertifikat Tanah Elektronik dari Menteri ATR/Kepala BPN.
Advertisement
"Masyarakat telah mendapatkan Sertifikat Hak Milik atas tanah itu adalah sesuatu yang patut disyukuri karena artinya setelah sekian lama, tanah mereka, baik rumah maupun kebun telah memiliki kepastian hukum," katanya.
Muhammad Fauzi (30) salah satu penerima sertifikat tanah dalam kesempatan ini mengaku telah tinggal sejak tahun 1990 di rumahnya tanpa sertifikat. Ia menceritakan, orang tuanya hanya bekerja serabutan dan tidak memiliki penghasilan yang tetap.
"Belum pernah bersertifikat rumahnya karena dulu takutnya mahal, ayah tidak mampu. Beberapa bulan lalu, Pak Kepala Desa menawari buat dibikin sertifikat lewat program PTSL ini. Saya urus semua, alhamdulillah sudah selesai sekarang," ungkap Muhammad Fauzi.
Dia yang setiap pagi bekerja sebagai penyapu di Kota Madya dan jualan berkeliling pada sore hari bersyukur rumahnya kini memiliki sertifikat.
"Alhamdulillah sekarang sudah punya sertifikat, jadi rumah warisan ayah ini bisa aman buat tinggal ibu, istri, dan anak-anak saya," pungkas Muhammad Fauzi.
Dalam kesempatan itu, Menteri AHY didampingi oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan. Turut hadir, Pj. Bupati Pasuruan bersama Forkopimda setempat.
(*)