Sukses

Gelar Diskusi Reforma Agraria, Dirjen Penataan Agraria: Harus Pro Kelompok Rentan, Kaum Marjinal, Masyarakat Miskin

Selama ini pelaksanaan Reforma Agraria masih menemukan banyak tantangan, sehingga dibutuhkan titik temu untuk memutuskan langkah strategis dalam menata Reforma Agraria.

Liputan6.com, Bogor Kegiatan Diskusi Tim Perumus Reforma Agraria (RA) Summit Bali 2024 dengan tema Menata Agraria Pro Poor yang Adil dan Berkelanjutan digelar pada Kamis (26/9) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria. Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan menyebut bahwa Reforma Agraria harus menciptakan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

"Misi utama dari Reforma Agraria, yaitu keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Diskusi ini jadi pemantik bagaimana Reforma Agraria ke depan bisa betul-betul menciptakan sebuah kerangka yang pro terhadap kaum rentan, kaum marjinal, terhadap masyarakat miskin," ujar Dalu di Gedung Blenong BPN, Kota Bogor.

Dalu menilai diskusi tersebut menjadi salah satu kesempatan untuk refleksi hal terkait pengelolaan agraria/pertanahan, seperti halnya melalui hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Menurutnya hal tersebut memerlukan berbagai peraturan perundang-undangan turunannya yang saat ini kita coba selesaikan.

 

Dalu juga tak menampik, jika selama ini pelaksanaan Reforma Agraria masih menemukan banyak tantangan, sehingga dibutuhkan titik temu untuk memutuskan langkah strategis dalam menata Reforma Agraria. 

"Tentu saja Pak Menteri juga selalu memberi guideline terkait (tantangan Reforma Agraria, red) ini. Saya harapkan adanya output berupa rekomendasi sebagai bahan pertimbangan keputusan terkait pengelolaan sumber daya agraria," ujarnya. 

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dwi Budi Martono; Direktur Landreform, Rudi Rubijaya; Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Sukiptiyah; Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Budi Jaya beserta jajaran. Kegiatan ini juga mengundang beberapa pihak eksternal ATR/BPN antara lain Cendekiawan Agraria dari Institut Pertanian Bogor, Endriatmo Sutarto; serta perwakilan Badan Bank Tanah dan CSO. 

 

 

(*)