Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat menertibkan tindak penambang emas tanpa ijin (PETI). Berdasarkan aduan masyarakat, penertiban dilakukan karena dinilai meresahkan.
Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Majid memimpin langsung giat tersebut. Menurut dia, salah satu aduan masyarakat yang diterimanya berasal dari Aliansi masyarakat Dumagin bersatu (SIMAS DUMATU).
Baca Juga
“Mereka melapor tentang adanya dugaan tindak pidana perusakan lingkungan berupa penambangan emas ilegal di wilayah Bolsel yang di tandatangani lebih dari 400 masyarakat,” kata Indra seperti dikutip Jumat (27/9/2024).
Advertisement
Berdasarkan informasi diterima, Indra mengatakan kawasan dirambah PETI tidak hanya kawasan Hutan Produksi, namun juga mulai memasuki kawasan tambang berijin yang berinvestasi di kabupaten Boolang Mongondow Selatan.
“Dumas ini merespons keresahan masyarakat terhadap keberadaan PETI yang melakukan perusakan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang dilakukan dengan alat berat,” jelas Indra.
Selain alat berat seperti, Excavator dan Buldozer, Indra mengatakan terdapat penggunaan zat kimia berbahaya yang mencemari lingkungan berupa sianida dan airaksa. Bahan-bahan itu digunakan mereka untuk memproses hasil tambang tanpa prosedur keselamatan ataupun sesuai aturan perundangan tentang pertambangan.
Indra memastikan, penertiban terhadap PETI dilakukan dengan cara humanis. Pada apel persiapan, dirinya menekankan kepada seluruh personel agar tidak ada kekerasan.
“Operasi telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Penertiban ini menegaskan komitmen Polres Bolsel dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban serta mendukung investasi yang sah di wilayahnya,” Indra menandasi.
Penyebab Banjir
Sebagai informasi, aktivitas para PETI disinyalir menjadi penyebab utama banjir yang melanda di kawasan sekitar dengan temuan beberapa material yang turut hanyut yang bisa di pastikan residu dari aktifitas penambangan liar.
Diketahui, operasi penertiban melibatkan ratusan personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, dinas lingkungan hidup (DLH) dan beberapa instansi terkait lainnya.
Advertisement