Sukses

Kasus Pencurian Data Warga Bogor, Polisi Bakal Panggil Kembali Pihak Operator

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho menegaskan tim penyidik akan terus mengembangkan perkara itu dan tidak akan berhenti hanya pada dua orang tersangka saja.

Liputan6.com, Jakarta - Polresta Bogor Kota berencana memeriksa kembali pihak Indosat Ooredoo Hutchison dalam waktu dekat untuk membuat perkara tindak pidana pencurian data warga Bogor terang berderang.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho menegaskan tim penyidik akan terus mengembangkan perkara itu dan tidak akan berhenti hanya pada dua orang tersangka saja.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam perkara pencurian data warga oleh mitra Indosat Ooredoo Hutchison tersebut.

"Ini kan tim penyidik sedang melakukan pengembangan ya. Kita akan melakukan pemanggilan lagi kepada pihak Indosat Ooredoo Hutchison," tuturnya di Bogor, Kamis (26/9).

Aji mengemukakan tim penyidik kini tengah mengumpulkan bukti dan saksi lain untuk menjerat tersangka baru terkait perkara tindak pidana pencurian data oleh Indosat Ooredoo Hutchison tersebut.

"Kita juga sedang memeriksa saksi ahli ya dalam kasus itu untuk dikembangkan," kata Aji.

Sejauh ini, menurut Aji dari pihak Indosat Ooredoo Hutchison yang telah diperiksa baru seorang Direktur, pihak lainnya juga bakal diperiksa terkait perkara tersebut.

"Nanti kita dalami semua keterangan dari para saksi ya," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Didalami

Sejauh ini, menurut Aji dari pihak Indosat Ooredoo Hutchison yang telah diperiksa baru seorang Direktur, pihak lainnya juga bakal diperiksa terkait perkara tersebut.

"Nanti kita dalami semua keterangan dari para saksi ya," ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.