Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa perpindahan Ibu Kota Negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan keputusan rakyat. Namun, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), berpendapat bahwa kenyataan di lapangan berbeda.
"Apa yang disampaikan Pak Jokowi tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Karena jika beliau mengatakan itu adalah keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili semua anggota DPR," kata HNW kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2024).
Baca Juga
"Saya membawa dua survei yang menunjukkan bahwa lebih dari 57% warga Indonesia tidak setuju dengan pemindahan ke IKN," lanjutnya.
Advertisement
HNW menegaskan bahwa PKS sejak awal sudah menolak rencana pemindahan ibu kota. Ia menyarankan agar Presiden Jokowi berbicara secara jujur kepada publik.
"Jadi apa yang disampaikan Pak Jokowi tidak sesuai dengan yang ada di lapangan, dan sebaiknya memang beliau menyampaikan apa adanya saja. Apalagi ini sudah masa terakhir jabatan beliau, yang jelas sekali berkali-kali diputuskan ternyata tidak bisa terlaksana," tambahnya.
"Dan jelas bahwa tidak semua anggota dewan setuju, karena fraksi PKS secara tegas menolak sejak UU itu diputuskan dalam paripurna. Bahkan ketika ada revisi terhadap UU tersebut, PKS tetap menolak," ucap HNW.
Lebih lanjut, dia menyerahkan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menandatangani Keppres terkait pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur. HNW ingin Prabowo yang menentukan ke depannya.
"Biarkan presiden yang akan datang yang menandatangani Keppres, apakah akan pindah atau tidak," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara bukan hanya keputusan presiden. Ia mengatakan keputusan itu adalah keputusan seluruh masyarakat.
Masyarakat yang dimaksud adalah persetujuan 93% fraksi di DPR atas pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN. Jokowi mengakui bahwa keputusan ini tidak mudah.
"Keputusan yang tidak mudah, tetapi itulah yang sudah kita putuskan, kita juga meminta izin kepada DPR. Saya menyampaikan secara lisan dalam rapat paripurna tanggal 16 Agustus, kemudian diikuti dengan pengajuan undang-undang tentang Ibu Kota Nusantara, dan itu disetujui oleh 93% fraksi di DPR, kata Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Badan Amin Zakat Nasional (Baznas) 2024, di Istana Negara, IKN, Kalimantan Timur, Rabu (25/9).
Â
Digagas Presiden Sebelumnya
"Jadi ini bukan hanya keputusan presiden, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili oleh seluruh anggota DPR di Jakarta," tambahnya.
Presiden Jokowi juga mengungkapkan bahwa rencana pemindahan ibu kota ini sudah digagas oleh Presiden Sukarno hingga Soeharto. Ia menyebut dirinya hanya melanjutkan rencana yang sudah lama tersebut.
Â
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence
Advertisement