Sukses

Kondisi Andrew Andika Usai Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Pesinetron Andrew Andika alias AA harus berurusan dengan kepolisian setelah tersandung kasus narkoba. Polisi memastikan kondisi Andrew Andika dalam keadaan baik usai ditangkap.

Liputan6.com, Jakarta Pesinetron Andrew Andika alias AA harus berurusan dengan kepolisian setelah tersandung kasus narkoba. Polisi memastikan kondisi Andrew Andika dalam keadaan baik usai ditangkap.

"Dalam keadaan sehat," ujat Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah kepada wartawan, Sabtu (28/9/2024).

Andrew diamankan di daerah Bogor, Jawa Barat bersama lima orang lainnya. Kelima orang yang diamankan adalah teman-teman Andrew. Salah satunya seorang influencer.

Selain di daerah Bogor, pengungkapan kasus narkoba ini juga dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Namun demikian, Chandra enggan untuk membeberkan lebih lanjut kronologi penangkapannya.

"Diamankan di Bogor, di sebuah tempat tinggal dan di hotel. Pada saat penangkapan kooperatif semua," jelas Chandra.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah mengatakan Andrew Andika saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk menggali lebih lanjut keterlibatannya dalam kasus narkoba.

"AA kami amankan pada Kamis malam, 26 September 2024. Mohon waktu, kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut," ucap Chandra.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Barang Bukti Sabu

Polisi mengamankan barang bukti sabu saat menangkap Andrew Andika. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi, menyatakan bahwa bukti tersebut menjadi dasar kuat penahanan Andrew Andika.

"Iya benar, (barang bukti) sabu," ujar Syahduddi kepada wartawan.

Hingga saat ini, penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap peran artis itu dalam kasus narkoba ini. Syahduddi menegaskan proses hukum akan terus berjalan hingga semua bukti terungkap.

"Kami mendalami lebih lanjut kasus ini," katanya.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.