Liputan6.com, Jakarta Kebakaran Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, belum padam sepenuhnya.
Petugas pemadam kebakaran pun mengirim tambahan personel.
“Status kebakaran kuning (belum padam sepenuhnya),” tutur Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan kepada Liputan6.com, Minggu (29/9/2024).
Advertisement
Awalnya, ada sebanyak 19 unit dengan 95 personel yang dikerahkan tim damkar. Sementara dengan tambahan yang dikerahkan kini total menjadi 21 unit dengan 103 personel.
“Dugaan penyebab nanti (masih didalami),” kata dia.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, JakartaPusat. Berdasarkan tangkapan gambar yang beredar, api meluas di bagian atap gedung.
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyampaikan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.20 WIB pagi ini, Minggu (29/9/2024).
“Benar Gedung Bakamla (kebakaran). Waktu tiba petugas 06.25 WIB, waktu mulai operasi 06.27 WIB,” tutur Satriadi kepada Liputan6.com terkait peristiwa kebakaran Gedung Bakamla RI.
Untuk pengerahan awal penanganan kebakaran, petugas Damkar mengerahkan Pengerahan satu tim dari Pos Pegangsaan. Sejauh ini, petugas masih berupaya memadakan api.
“Pengerahan unit personil 19 unit dengan 95 Personil. Dugaan penyebab masih didalami,” kata Satriadi.
Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kebakaran yang melanda gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
"Dugaan penyebab korsleting listrik," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (29/2024), dikutip dari Antara.
Sementara itu, tim pemadam kebakaran masih berupaya mengendalikan api agar tidak menjalar ke bagian lain gedung. Sebanyak 95 personel gabungan dan 19 unit pemadam kebakaran telah dikerahkan untuk memadamkan api.
Personel tersebut terdiri dari berbagai unsur, termasuk unit pemadam kebakaran, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD DKI Jakarta, Palang Merah Indonesia (PMI), Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PLN, serta Dinas Sosial dan pemangku kepentingan lainnya.
Advertisement