Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Upacara Penutupan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Calon Anggota DPR RI 2024-2029 di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Jakarta Pusat.
Acara tersebut pun dipimpin oleh Plt. Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Eko Margiyono.
Baca Juga
"Hari ini kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Calon Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Tahun 2024 dengan ini saya nyatakan ditutup," tutur Eko di Gedung Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Minggu (29/9/2024).
Advertisement
Dalam momen penutupan tersebut, seluruh calon anggota DPR RI pun mengucapkan sumpah komitmen bersama, baik Angkatan I, Angkatan II, dan Angkatan III.
"Kami alumni Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Anggota DPR RI Terpilih 2024-2029 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia Tahun 2024 berkomitmen setia dan berpegang teguh kepada empat konsensus dasar bangsa yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Sesanti Bhineka Tunggal Ika," tutur Angkatan I serentak.
"Menjadi pelopor dan agen perubahan yang berintegritas dengan menyebarluaskan pengetahuan dan pemahaman tentang nilai-nilai kebangsaan, untuk meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," sambungnya.
Ucapan komitmen pun dilanjutkan oleh Angkatan II Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Calon Anggota DPR RI 2024-2029.
"Kami alumni Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Calon Anggota DPR RI Angkatan II Tahun 2024 berkomitmen, bertekad untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045," kata Angkatan II secara serempak.
Komitmen Lainnya
Komitmen selanjutnya diucapkan oleh Angkatan III Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Calon Anggota DPR RI 2024-2029.
"Kami alumni Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Calon Anggota DPR RI Angkatan III Tahun 2024 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia Tahun 2024 berkomitmen setia dan berpegang teguh kepada empat konsensus dasar bangsa yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Sesanti Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Angkatan III.
"Mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan untuk meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Menjadi agen perubahan dengan berperan aktif untuk mengajak dan menyebarluaskan nilai-nilai kebangsaan, dimulai dari diri sendiri keluarga, lingkungan, dan masyarakat," tutur Angkatan III.
Advertisement
Dilaksanakan 9 Hari
Kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Calon Anggota DPR RI 2024-2029 dilaksanakan selama sembilan hari, dengan hari pertama sebagai momen pembukaan, yakni mulai tanggal 21 hingga 29 September 2024.
Secara rinci, jumlah untuk Angkatan I sebanyak 92 orang, Angkatan II sebanyak 92 orang, dan Angkatan III sebanyak 89 orang, sehingga total sebanyak 273 calon anggota DPR RI 2024-2029.
Adapun kegiatan diisi dengan sejumlah acara, seperti ceramah dari narasumber terkait isu faktual, dari lembaga terkait tugas dan fungsi DPR RI, diskusi panel, diskusi kelompok, hingga diskusi antar kelompok, dan outbound. Kini seluruh calon anggota DPR RI 2024-2029 telah dinyatakan berhak memiliki pin dan sertifikat Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan.