Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap peran lima orang yang terindikasi sebagai pelaku pembubaran dan perusakan diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024).
"Kelima orang yang kami tangkap adalah FEK, GW, JJ, LW dan MDM," kata Wakapolda Metro Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy di Jakarta, Minggu.
Baca Juga
Ia mengatakan pria berinisial FEK ini berperan sebagai koordinator lapangan aksi, kemudian GW ini orang yang masuk ke dalam ruangan seminar melakukan aksi perusakan.
Advertisement
Kemudian pelaku JJ juga berperan masuk ke dalam untuk lakukan pembubaran diskusi sampai melakukan perusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam.
Pria keempat LW ini juga melakukan perusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam. Terakhir, pelaku MDM, ini hampir sama yaitu membubarkan dan melakukan perusakan yang ada di dalam gedung.
"Lima orang ini sudah kami tangkap dan kami akan mencari pelaku lain yang terlibat aksi perusakan, penganiayaan ini," kata dia.
Polda Metro Jaya juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini.
"Kita akan lakukan skrining dan pendalaman terhadap para pelaku. Siapa yang menggerakkan, apa motifnya, apa tujuannya," kata dia yang dikutip dari Antara.
Ia menegaskan Polda Metro Jaya tidak mentolerir segala bentuk premanisme dan anarkisme. Selain itu, pihaknya juga melakukan investigasi secara internal terhadap para petugas Polri yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung.
"Apakah di situ ada pelanggaran prosedur standar operasi (SOP) atau tidak," kata dia.
Ia mencontohkan apakah sudah dilakukan pemeriksaan jumlah personel yang dilibatkan dan kemudian saat acara, apakah tindakan yang akan dilakukan, termasuk bila terjadi dinamika yang berkembang, apa yang harus dilakukan.
"Kami akan lakukan investigasi secara internal jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita pada saat kegiatan pengamanan kemarin," kata dia.
Siap Dikritik
Ia mengatakan pihaknya siap menerima kritik atas kekurangan dan kelemahan pada petugas yang melaksanakan tugas sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan tugas.
"Kami mempunyai tanggung jawab untuk menjaga dan mengamankan kota Jakarta ini," kata dia.
Selain itu, pada Sabtu (28/9) terjadi aksi unjuk rasa di depan Hotel Grand Menteng Jakarta Selatan dari komunitas Forum Cinta Tanah Air sekitar 30 orang.
Mereka melakukan aksi menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Diaspora dengan alasan tidak ada izin, memecah belah persatuan dan kesatuan dan sebagainya.
Ia mengatakan petugas kepolisian dari Polsek Mampang melakukan kegiatan pengamanan dan sempat terjadi aksi saling dorong antara peserta aksi yang ingin masuk ke hotel untuk membubarkan diskusi di hotel tersebut
"Jadi, sempat ada aksi saling dorong dan kami mencoba melakukan mediasi agar kegiatan seminar dipercepat sehingga petugas fokus mengawal aksi unjuk rasa," kata dia
Lalu tiba-tiba, dari belakang gedung hotel sekitar 10 hingga 15 orang, merangsek masuk dari pintu belakang menuju ruang diskusi.
Advertisement
Sempat Dicegah
Ia mengatakan pada saat itu anggota masih terfokus di depan hotel melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa dan tiba-tiba sekitar 10 hingga 15 orang langsung masuk merangsek ke dalam gedung.
Baca juga: Waketum MUI minta polisi adili pelaku perusakan diskusi di Kemang
Menurut dia, sempat dilakukan upaya pencegahan oleh tenaga pengamanan hotel sehingga terjadi aksi pemukulan kekerasan.
Namun karena petugas tidak seimbang membuat massa berhasil masuk ke dalam melakukan perusakan pencabutan baliho yang ada di dalam.
Setelah kejadian itu, petugas di depan, baru menuju ke gedung belakang yang jaraknya sekitar 100 meter.
"Pada saat itu baru selesai kegiatan massa itu yang melakukan pencabutan dan perusakan dan pembubaran itu keluar. Itu kronologi kejadiannya," kata dia.