Sukses

Tak Izin Saat Istirahat, Karyawan Hotel di Bekasi Dipukuli Rekan Kerja

Pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong berkali-kali hingga korban menderita luka robek di bagian kepala.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria dianiaya saat sedang bekerja di sebuah hotel kawasan Cikarang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Adapun, pemicu diduga karena urusan pekerjaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menceritakan, korban DSK (25) bersama dengan pelaku sama-sama bekerja di salah satu hotel di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Sebagai waiters korban bekerja satu ruangan dengan pelaku," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (30/9/2024).

Ade Ary mengatakan, korban ketika itu keluar beristirahat di pos sekuriti. Saat itu, rekan korban P mengabarkan terduga pelaku inisial M mencari-cari keberadaan korban.

Mendengar itu, korban hendak menemui terduga pelaku. Namun, keburu pelaku yang menghampiri korban. Di situlah, kemudian terjadi penganiayaan hingga korban alami luka-luka.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cekik Korban

"Pelaku mengatakan 'kalau break lu izin dulu', belum korban menjelaskan pelaku sudah emosi langsung mencekik korban yang sedang duduk dan didorong ke aspal dan tersungkur," ujar dia.

"Pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong berkali-kali hingga korban menderita luka robek di bagian kepala," sambung dia.

3 dari 3 halaman

Lapor Polisi

Kejadian itu pun sudah dilaporkan ke Polsek Metro Bekasi.

"Kasus ini sedang diselidiki Polres Metro Bekasi Kota," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.