Sukses

Dirjen KLHK Dorong Pembangunan Berkelanjutan Pelaku Usaha

KLHK selalu turut aktif dalam mengawasi Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Perusahaan serta mendorong ketaatan perusahaan dalam hal pelaporan untuk mencapai tujuan bersama, yakni Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Sigit Reliantoron mengatakan, pertumbuhan ekonomi di Indonesia secara umum turut didukung perkembangan kegiatan bisnis perusahaan dari berbagai sektor industri.

“Peran perkembangan perusahaan merupakan hasil dari proses adaptasi dan inovasi yang dilakukan terutama dalam menghadapi dinamika perekonomian yang semakin menantang,” kata Sigit dalam keterangan diterima, Senin (30/9/2024).

Selain kegiatan bisnis yang dilakukan oleh berbagai perusahaan, Sigit mengatakan, komitmen dalam menjalankan berbagai program corporate social responsibility (CSR) untuk stakeholder merupakan sebuah langkah adaptif dalam menunjang kegiatan bisnis perusahaan.

“Hari ini kita berkumpul untuk merayakan dedikasi yang luar biasa dari perusahaan-perusahaan yang telah mengintegrasikan tanggung jawab sosial dalam strategi bisnisnya,” jelas dia.

Sigit meyakini, pengelolaan perusahaan berbasis sosial dan lingkungan memberikan inspirasi kepada lingkup bisnis keseluruhan untuk beradaptasi melakukan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan berbasis lingkungan sosial budaya maupun lingkungan alam.

Dia pun mencatat, ada dua tren yang mulai bergeser dalam implementasi CSR, pertama Penerapan ESG Telah Berubah dari Voluntary menjadi Mandatory. Kedua, semakin popularnya konsep inovasi sosial dalam korporasi yang disebut sebagai corporate social innovation (CSI).

“CSI berbeda dengan CSR dan dengan Creating Share Value atau CSV, sering diasosiasikan dengan lebih banyak filantropinya, CSV itu menekankan pentingnya menciptakan nilai ekonomi dengan cara yang juga dapat memberikan nilai sosial, artinya perusahaan dapat meningkatkan keuntungan sambil memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungannya,” jelas Sigit.

Sigit memastikan, KLHK selalu turut aktif dalam mengawasi Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Perusahaan serta mendorong ketaatan perusahaan dalam hal pelaporan untuk mencapai tujuan bersama, yakni Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

2 dari 2 halaman

Inovasi

Sebagai informasi, sejak 2020, KLHK telah menghadirkan inovasi layanan Sistem Informasi Pelaporan Perizinan Lingkungan Secara Elektronik (SIMPEL). Layanan ini hadir untuk mempermudah pelaku usaha-pemerintah daerah melaporkan informasi terkait perizinan lingkungan secara elektronik.

Diketahui, pernyatan Sigit disampaikan dalam acara Indonesia Corporate Social and Environmental Responsibility Awards 2024 bertajuk ‘Inspiring Sustainability Business with Social and Environmental Innovations for Meaningful Change’ di Jakarta, Minggu (29/9/2024).