Sukses

Cak Imin Sebut PKB Akan Bahas Nama Pimpinan DPR Malam Ini

Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan, pihaknya akan membahas nama-nama yang akan menjadi pimpinan DPR RI periode 2024-2029.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan, pihaknya akan membahas nama-nama yang akan menjadi pimpinan DPR RI periode 2024-2029.

Adapun hal ini akan dibahas malam ini di di DPP PKB.

"Nanti malam. Nanti malam akan rapat dpp ya mungkin akan seru di situ," kata Cak Imin saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (30/9).

Cak Imin menyampaikan, saat ini ada lima kader dari F-PKB, yang masuk ke dalam bursa calon pimpinan DPR RI dari partainya.

Kendati demikian, dia belum mau membocorkan siapa yang akan ditugaskan sebagai pimpinan DPR dari F-PKB.

"Banyak, banyak, banyak, 5 nama," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan, tidak ada perubahan ketentuan penyusunan formasi pimpinan DPR periode 2024-2029. Menurutnya, formasi pimpinan DPR akan tetap mengikuti Undang-Undang (UU) MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3).

"Kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3 sehingga pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Menurut Dasco, sesuai MD3 maka Ketua DPR periode selanjutnya tetap berasal partai politik (parpol) pemenang Pileg 2024 yakni PDI Perjuangan. Sementara kursi wakil ketua DPR, akan ada 4 wakil yang beras dari partai sesuai urutan suara terbanyak.

2 dari 3 halaman

Dasco: Formasi Pimpinan DPR 2024-2029 Ikuti MD3, dari Partai Pemenang Pileg

"Ya tentunya kalau melihat UU MD3 paket pimpinan itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang satu, kedua, ketiga, keempat dan kelima yang nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan," ujar Dasco.

Sebelumnya, muncul isu adanya revisi UU MD3. Dasco juga pernah membantah dan menyatakan mayoritas fraksi di DPR sepakat untuk tidak mengubah UU MD3.

"Dan kita mayoritas sepakat partai-partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi Undang-Undang MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR pada saat ini," kata Dasco Kamis 4 April 2024.

3 dari 3 halaman

DPR Gelar Rapat Paripura Terakhir Periode 2019-2024 Hari Ini, Senin 30 September

Sementara itu, DPR RI menggelar Rapat Paripurna Penutupan Keanggotaan DPR RI 2019-2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari ini, Senin (30/9/2024).

Berdasarkan undangan Sekretariat Jenderal DPR yang diterima, Paripurna akan digelar pada pukul 09.30 WIB.

Paripurna kali ini berisi 15 agenda, di antaranya adalah Laporan Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selain itu, Paripurna  terakhir ini juga akan berisi pidato Ketua DPR RI pada Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 Keanggotaan DPR RI 2019-2024.

 

 

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com