Sukses

Kerabat dari Kampung Padati Gedung Parlemen Jelang Pelantikan Anggota DPR

Sementara itu, kemeriahan dan kepadatan Gedung Parlemen Senayan turut diisi dengan beragam pakaian, mulai dari stelan jas lengkap berdasi, baju batik, hingga pakaian adat.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang Paripurna pelantikan atau sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPD dan MPR RI periode 2024-2029 akan digelar hari ini, Selasa (1/10/2024). 

Pantauan di lokasi, para anggota terpilih sudah hadir dan memadati Gedung Parlemen Senayan Jakarta. Mereka turut mengajak para kerabat dan sanak saudara dari desa.

Sejatinya, menurut informasi pengamanan dalam (pamdal) hanya mereka yang menggunakan Id dalam jumlah terbatas yang boleh masuk. Namun mereka tidak bisa dicegah sebab mengaku sudah jauh dari datang dari kampung. Selain itu, terlihat juga ada yang membawa anak bayi dengan didorong stroller. 

“Susah juga (melarang), mereka ngaku sudah datang jauh-jauh dari kampung,” kata seorang tim pamdal yang tak ingin disebut namanya saat berjaga di lokasi. 

Sementara itu, kemeriahan dan kepadatan Gedung Parlemen Senayan turut diisi dengan beragam pakaian, mulai dari stelan jas lengkap berdasi, baju batik, hingga pakaian adat.

Sebagai informasi, pada hari ini 580 anggota Dewan terpilih dan telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pengucapan sumpah atau janji Anggota DPR, yang akan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung. Selain itu, pelantikan turut dihadiri Presiden Joko Widodo.

Adapun penetapan anggota terpilih mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan.

2 dari 3 halaman

580 Anggota DPR 2024-2029 Dilantik Hari Ini Selasa 1 Oktober 2024, Berikut Susunan Acaranya

Pelantikan dan pengucapan sumpah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terpilih periode 2024-2029 digelar hari ini, Selasa (1/10/2024).

580 anggota Dewan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pengucapan sumpah atau janji Anggota DPR dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.

Adapun penetapan anggota terpilih mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan.

Berikut susunan acara sidang paripurna pelantikan anggota DPR, DPD dan MPR 2024-2029: 

Pukul 09.20: Ketua KPU mengumumkan Anggota tertua dan termuda DPR, DPD dan MPR;

Pukul 09.23: Sekjen DPR mengumumkan Pimpinan Sementara DPR;

Pukul 09.26: Sekjen DPD mengumumkan Pimpinan Sementara DPD;

Pukul 09.29: Plt. Sesjen MPR mengumumkan Pimpinan Sementara MPR;

Pukul 09.58: Presiden RI dan Wakil Presiden RI memasuki Ruang Sidang Paripurna;

Pukul 10.06: Pembukaan Sidang Paripurna DPR oleh Pimpinan Sementara DPR;

Pukul 10.08: Pembacaan Petikan Keputusan Presiden RI tentang Peresmian Keanggotaan DPR oleh Sekjen DPR;

Pukul 10.17: Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung;

Pukul 10.24: Penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPR;

Pukul 10.29: Penyerahan Memori DPR oleh Pimpinan DPR Periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPR, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Ke DPR Periode 2019-2024 dan Ketua Sementara DPR;

Pukul 10.33:  Penutupan Sidang Paripurna DPR RI oleh Pimpinan Sementara DPR; dan dilanjutkan ke Upacara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPD dan MPR

3 dari 3 halaman

Daftar Anggota DPR/DPD/MPR 2024-2029 Termuda dan Tertua yang Akan Dilantik Hari Ini

Berikut daftar anggota dewan termuda dan tertua:

1. Annisa MA Mahesa, Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Banten II, Usia 23 Tahun 2 Bulan 15 Hari.

2. Muhammad Rohid, Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Riau II, Usia 24 Tahun 10 Bulan 14 Hari. 

3. Cindy Monica Salsabila Setiawan, Partai NasDem, Daerah Pemilihan Sumatera Barat II, Usia 24 Tahun 10 Bulan 14 Hari.

Kemudian tiga anggota DPR tertua per 1 Oktober 2024 yaitu:

1. Zulfikar Achmad, Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jambi, Usia 78 Tahun 4 Bulan 15 Hari;

2. Guntur Sasono, Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII, Usia 78 Tahun 2 Bulan 30 Hari;

3. Kahar Muzakir, Partai Golkar, Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Usia 77 Tahun 9 Bulan 21 Hari.

Perwakilan Anggota DPD Usia Termuda 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:

1. Larasati Moriska, Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Usia 22 Tahun 8 Bulan 0 hari.

2. Cerint Iralloza Tasya Daerah Pemilihan Sumatera Barat, Usia 23 Tahun 11 Bulan 15 Hari; dan

3. Ratu Tenny Leriva, Daerah Pemilihan Sumatera Selatan, Usia 24 Tahun 3 Bulan 21 Hari.

Tertua 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:

1. Ismeth Abdullah, Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Usia 78 Tahun 0 Bulan 2 Hari;

2. Habib Hamid Abdullah, Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan, Usia 76 Tahun 1 Bulan 28 Hari; dan

3. Almalik Pababari, Daerah Pemilihan Sulawesi Barat, Usia 75 Tahun 9 Bulan 17 Hari.