Liputan6.com, Jakarta - Seorang karyawan swasta nyaris buta permanen akibat jadi korban perundungan dan penganiyaan. Kejadian itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Dia mengatakan, korban AS telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat. Saat ini, proses penyelidikan sedang berjalan.
Baca Juga
"Sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Metro Jakpus," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (1/10/2024).
Advertisement
Ade Ary menjelaskan, korban AS mengaku sering kali menjadi korban perundungan oleh AP.
"Pelaku (seringkali) menyentil telinga korban," kata Ade Ary.
Ade Ary mengatakan, kejadian itupun mengundang perhatian dari rekan-rekan korban. Ketika itu, korban dan pelaku dipertemukan dengan maksud untuk melakukan mediasi. Namun, upaya itu justru memunculkan masalah baru.
"Diduga ketika kejadian pelaku diduga kesal dengan korban karena pelaku tidak terima mau didamaikan atau dimediasi sehingga langsung memukul mata korban," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, pemukulan mengakibatkan korban mengalami luka parah di bagian mata.
"Pukulan mengenai kacamata dan pecahannya masuk ke dalam mata sebelah kanan merobek kelopak dan kornea mata hingga berdarah," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, korban menyayangkan sikap atasannya karena terkesan abai. Padahal, mengetahui kejadian tersebut.
"Atasannya tidak melakukan upaya pencegahan," ujar dia.
Pelaku Janji Ganti Kerugian
Ade Ary mengatakan, terduga pelaku saat itu berjanji untuk menganti kerugian yang dialami oleh korban. Namun kenyataan tak demikian, sehingga korban memilih untuk mengadukan persoalan ini ke kepolisian.
"Pelaku berjanji akan bertanggungjawab biaya pengobatan sampai sembuh, namun diduga pelaku ingkar janji untuk membiayai pengobatannya hingga selesai," ucap dia.
"Akibat kejadian tersebut sebelah mata kanan korban tidak bisa melihat, setelah dioperasi mata korban bisa melihat namun buram," dia menandaskan.
Advertisement