Sukses

Pansel Serahkan 10 Nama Calon Dewas KPK ke Jokowi, Ini Daftarnya

Nama-nama calon dewas KPK yang dikirim ke Jokowi telah dinyatakan lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani.

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) menyerahkan 10 nama calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (dewas KPK) periode 2024-2029 ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Selasa (1/10/2024). Nantinya, Jokowi akan mengirimkan nama-nama tersebut ke DPR RI.

Adapun nama-nama calon dewas yang dikirim ke Jokowi telah dinyatakan lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani. Dari 20 orang yang ikut seleksi wawancara, dinyatakan ada 10 yang lolos dan namanya dikirim ke Jokowi.

Selanjutnya, ada lima calon dewan pengawas yang akan dipilih untuk dilantik oleh Presiden.

Berikut 10 nama calon Dewan Pengawas KPK yang diserahkan Pansel ke Presiden Jokowi:

1. Benny Jozua Mamoto

2. Chisca Mirawati

3. Elly Fariani

4. Gusrizal

5. Hamdi Hassyarbaini

6. Heru Kreshna Reza

7. Iskandar Mz

8. Mirwazi

9. Sumpeno

10. Wisnu Baroto

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerima 20 nama calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK periode 2024-2029. Selanjutnya, Jokowi akan mengirim 10 nama capim dan 10 calon dewas ke DPR untuk mengikuti fit and proper test.

"Kami pada akhirnya memutuskan untuk mengirim 10 nama capim dan 10 nama cadewas kepada Pak Presiden, dan Alhamdulillah Pak Presiden akan meneruskan nama-nama tersebut Ke DPR," kata Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK, Arief Satria dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Menurut dia, 20 nama capim dan calon dewas KPK yang diserahkan ke Jokowo akan diumumkan melalui website. Setelah mengikuti fit and proper test di DPR, akan dipilih 5 pimpinan dan 5 dewas KPK.

"Insyaallah dalam waktu sesingkat ini, jadi tim sekretariat sedang mempersiapkan untuk menyampaikan daftar nama melalui website seperti biasa," ujar Arief.

2 dari 2 halaman

Penuhi Kriteria Pansel

Arief memastikan 20 nama capim dan calon dewas tersebut sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan pansel. Mulai dari, integritas, kapabilitsas, akseptabilitas, serta reputasi dan kepercayaan publik.

Selain itu, kata dia, pansel meminta masukan dari masyarakat, media, organisasi sipil, akademisi, hingga pebisnis. Setelah itu, Arief menjelaskan pansel juga melakukan seleksi dan penelusuran rekam jejak capim dan dewas KPK.

"Jadi masukan dari berbagai instansi pemerintah yang memang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam melihat rekam jejak dan kemudian juga dari masyarakat, karena unsur masyarakat menjadi salah satu komponen penting dan menjadi bahan pertimbangan kami dalam menentukan keputusan akhir," tutur Arief.

"Jadi saya kira variable-variable sangat komprehensif, barang kali ada orang yang menyampaikan Si A, si B, si C hanya dalam satu perspektif, tapi perspektif dan juga banyak data-data yang tidak dibuka ke publik yang kami dapatkan," sambung dia.

 

Video Terkini