Sukses

Infografis Komposisi Anggota DPR, DPD, MPR Periode 2024-2029 hingga Wakil Rakyat Tertua dan Termuda

732 orang dilantik dan diambil sumpah sebagai anggota MPR, DPR, dan DPD periode 2024-2029. Puan Maharani kembali terpilih sebagai Ketua DPR. Sedangkan Sultan B. Najamudin terpilih sebagai Ketua DPD melalui mekanisme voting.

Liputan6.com, Jakarta - Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah anggota MPR, DPR, dan DPD periode 2024-2029 berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 1 Oktober 2024. Terdiri dari 580 legislator dan 152 senator yang kemudian gabungan keduanya sekaligus menjadi anggota MPR, yakni 732 orang.

Sebagai perbandingan untuk pelantikan DPR, 307 anggota merupakan incumbent atau petahana periode sebelumnya. Adapun 273 lainnya sebagai pendatang baru atau pertama kali duduk sebagai wakil rakyat.

Berbanding terbalik dengan pelantikan DPD, yakni petahana mencapai 67 senator. Sedangkan ada 85 senator, termasuk komedian Alfiansyah atau Komeng merupakan anggota baru.

Usai pelantikan anggota MPR, DPR, dan DPR, sidang paripurna kemudian digelar di masing-masing lembaga beragenda pemilihan hingga penetapan pimpinan. Anggota tertua dan termuda di masing-masing lembaga didapuk untuk memimpin sidang perdana tersebut.

Puan Maharani kemudian terpilih kembali menjadi Ketua DPR untuk periode 2024-2029. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP itu sebelumnya menjabat Ketua DPR periode sebelumnya.

Selanjutnya, Sultan B. Najamudin terpilih sebagai Ketua DPD periode 2024-2029. Terpilihnya Sultan Najamudin diputuskan melalui mekanisme voting dalam sidang paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 2 Oktober 2024.

Adapun Ketua MPR sementara, Guntur Sasono, mengungkapkan pimpinan MPR periode 2024-2029 diagendakan ditetapkan pada Kamis 3 Oktober 2024.

"Pada Kamis, 3 Oktober 2024, akan dilaksanakan Sidang Paripurna MPR dengan agenda penetapan pimpinan MPR periode 2024-2029, setelah adanya kesepakatan bersama fraksi dan kelompok DPD, dan sidang paripurna MPR dengan agenda pembentukan alat kelengkapan MPR," kata Guntur Sasono, Selasa 1 Oktober 2024.

Bagaimana komposisi anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2024-2029? Siapa saja anggota DPR, DPD, dan MPR termuda hingga tertua yang didapuk memimpin sidang paripurna di masing-masing lembaga? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Infografis Komposisi Anggota DPR, DPD, dan MPR Periode 2024-2029 yang Baru Dilantik

3 dari 3 halaman

Infografis Anggota DPR, DPD, MPR 2024-2029 Termuda hingga Tertua

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.