Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan memberikan sanksi disiplin kepada personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terbukti sering dan sengaja bermain judi online (Judol).
"Sanksinya yang pertama kita berikan surat pernyataan. Yang kedua kami lihat datanya. Kalau dia sengaja berkali-kali (judi online) ya tentunya dilakukan tindakan disiplin sesuai dengan aturan," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2024).
Baca Juga
Heru juga menyebut bahwa pihaknya telah memberikan pembekalan psikologis kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP yang terlibat dalam judi online.
Advertisement
"Sudah seminggu yang lalu (diberi pembekalan psikolog). Ya hasilnya kan tergantung dia, masyarakat atau si ASN itu kan. Ada nanti pembinaan spiritual mungkin dari BAZNAS diminta dari Biro Pendidikan dan Mental Spiritual," kata Heru. dilansir dari Antara.
Meski demikian, Heru menekankan bahwa judi online adalah masalah pribadi yang sulit untuk diawasi secara langsung.
"Gini, judi online itu adalah sangat pribadi. Kita nggak bisa, apalagi aplikasi itu di handphone pribadi, kan tidak bisa diawasi. Kadang-kadang kan tidak sadar dia main game padahal itu termasuk judi online. Sudah dilakukan tindakan-tindakan sebagaimana aturan ASN," ujarnya.
Â
Layanan Konseling
Heru juga mengajak keluarga dari personel yang terlibat untuk ikut dalam pembinaan agar lebih bijak dalam menggunakan ponsel tanpa terjerat judi online.
Lebih lanjut, Pemprov DKI telah menyediakan layanan konseling bagi warga yang ingin mengatasi masalah judi online melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.
"Dinas PPAPP menyediakan layanan konseling yang cukup lengkap. Tempat psikolog juga lengkap," ucap Heru. Selain masalah judi online, dinas tersebut juga menangani keluhan terkait kekerasan rumah tangga dan masalah keluarga lainnya.
Â
Advertisement
Jumlah Transaksi
Dalam surat yang diterbitkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta, Dina Himawati, Inspektorat menekankan pentingnya pembinaan kepegawaian dan kode etik.
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, jumlah transaksi judi online yang dilakukan oleh 165 anggota Satpol PP Jakarta mencapai sekitar Rp2,3 miliar. Salah satu anggota tercatat memiliki total deposit sebesar Rp194.087.791 dengan frekuensi 193 kali.
Jumlah transaksi tersebut tercantum dalam surat Inspektorat yang ditujukan kepada Kasatpol PP Jakarta, Arifin, untuk menindaklanjuti temuan tersebut.