Sukses

Said Abdullah PDIP: Sudah Firm, Komisi di DPR Bertambah Jadi 13

Kendati demikian, susunan mitra di komisi akan ditentukan setelah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menentukan berapa jumlah kementerian di pemerintahannya kelak.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mengungkapkan, jumlah komisi di DPR RI pada periode 2024-2029 bakal bertambah menjadi 13. DPR pada periode sebelumnya memiliki 11 komisi.

"13 komisinya insyaallah kawan-kawan fraksi sudah firm," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Kendati demikian, susunan mitra di komisi akan ditentukan setelah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menentukan berapa jumlah kementerian di pemerintahannya kelak.

"Namun nomenklatur dari setiap komisi mitranya itu akan ditentukan setelah kementerian ditetapkan oleh Presiden terpilih sesuai dengan kebutuhannya," imbuh dia.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, alat kelengkapan dewan (AKD) hingga jumlah komisi akan dibahas setelah ada kepastian jumlah kabinet di pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Secepatnya akan kami bahas sesuai dengan mekanismenya setelah sudah ada berita bagaimana rencana presiden terpilih ke depan terkait dengan kabinet yang aakan datang dan rencana pelantikan yang akan datang itu diumumkannya kapan," kata Puan Maharani, Kamis (3/10/2024).

2 dari 2 halaman

PKS Sebut Prabowo Bakal Punya 40 Menteri, Komisi di DPR Diprediksi Bertambah

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman menyebut bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, jumlah nomenklatur kementerian pada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan bertambah. Ia mengungkapkan, jumlahnya diperkirakan lebih dari 40 menteri.

"Jadi nanti yang saya dengar sih katanya mungkin bisa 40-an (menteri)," kata Sohibul ditemui usai menghadiri acara pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2024–2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (1/10/2024).

Penambahan jumlah menteri di kabinet Prabowo, kata Sohibul, telah disetujui oleh DPR lewat Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara).

"Sehingga memang tidak ada pembatasan," ungkap Sohibul.

Menurut Sohibul, bertambahnya jumlah nomenklatur kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran akan berdampak pada bertambahnya jumlah komisi di DPR RI.

"Kalau sekarang ada 11 (komisi) ya, nanti mungkin bisa 13, bisa 14 komisi," tambah dia.

 

 

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Video Terkini