Sukses

Biadab, Residivis Predator Anak Kembali Culik dan Cabuli 3 Siswi SD di Tangsel

Seorang residivis kasus pencabulan anak di bawah umur di Jakarta Selatan kembali beraksi. Kali ini, pelaku menyasar tiga siswi SD di wilayah Ciputat, Tangsel.

Liputan6.com, Tangerang Selatan - Seorang residivis kasus pencabulan anak di bawah umur di Jakarta Selatan berinisial DG (32) kembali berulah. Kali ini, predator anak ini melakukan aksi biadabnya di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten dengan korbannya tiga bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Wakapolres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada 29 September 2024 lalu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan tindak pencabulan kepada tiga anak di bawah umur dengan waktu yang berbeda. Para korban masing-masing berinisial B, A, dan S.

"Tersangka ini melakukan tindak pencabulan pada tiga anak di bawah umur dengan waktu yang berbeda. Mereka (korban) semua perempuan, usia 9 tahun, dengan status siswa Sekolah Dasar, dengan waktu Agustus hingga September 2024," katanya, di Polres Tangerang Selatan.

Korban pertama inisial S, awalnya diculik pada Agustus 2024. Korban kemudian diturunkan pada pukul 11.30 WIB dekat rumah ibadah di kawasan Ciputat, dan diberikan uang Rp10 ribu untuk naik ojek.

Di bulan yang sama, peristiwa penculikan dan pencabulan menyasar korban inisial B. Dia kemudian diturunkan di jalan raya kawasan Ciputat pada 21.00 WIB, dengan lokasi 200 meter dari rumah korban dan diberikan uang Rp4 ribu.

"Kasus ketiga pada korban inisial A yang diturunkan dekat Sekolah Menengah Atas dengan jarak 100 meter dari rumah anak korban pukul 20.15 WIB," ujarnya.

 

2 dari 2 halaman

Modus Pelaku Mengaku Kenal Ortu Korban

Ditambahkan, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino, dari hasil pemeriksaan, ketiga anak tersebut mendapatkan tindak asusila di lahan kosong yang sepi dan gelap. Dia juga mengancam agar para korban mau mengikuti permintaannya.

"Tersangka melakukan tindak asusila di lahan kosong pada ketiganya, lalu langsung dipulangkan. Yang mana ia mengancam anak korban," ujarnya.

Adapun modus tersangka kepada para korban yakni melakukan grooming dengan mengaku bila pelaku kenal orang tua para korban. Pelaku menyebutkan bahwa orang tua para korban sakit, sehingga dia diminta untuk menjemput korban di sekolah.

"Modusnya sama, dia ajak dan rayu anak korban untuk ikut dia. Karena orang tuanya sakit, lalu di sana ia melancarkan aksinya. Hal ini juga sudah direncanakan pelaku karena ia menargetkan anak-anak itu. Saat ini korban kita amankan dan disangkakan kasus perlindungan anak," ucap Alvino.