Liputan6.com, Tangerang - Sebanyak 12 anak dari Panti Asuhan Darussalam, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang terpaksa diungsikan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial setempat. Sebab, mereka diduga menjadi korban pelecehan seksual dari pemilik dan pengasuh panti asuhan tersebut.
Mirisnya, kasus dugaan pelecehan tersebut diduga sudah terjadi sejak lama. Namun setelah pengumpulan bukti dan melalui prosedur, baru Kamis malam, 3 Oktober 2024 kemarin belasan anak penghuni panti asuhan tersebut dievakuasi oleh Pemkot Tangerang.
Baca Juga
"Ini adalah proses yang panjang mulai dari bulan Juli ada laporan dari 2 anak, namun prosesnya kita terus menelusuri, melengkapi bukti-bukti, kemudian ada prosedur yang harus kita lewati,"ujar Nurdin, PJ Wali Kota Tangerang, Jumat (4/10/2024).
Advertisement
Barulah tanggal 30 September 2024 lalu berkas dengan bukti-bukti yang diperlukan terkait dugaan perlakuan tidak baik terhadap anak-anak tersebut lengkap. Hingga akhirnya, Kamis malam kemarin, 12 anak tersebut sudah bisa dievakuasi ke RPS Dinsos Kota Tangerang.
Â
Diwarnai Protes Warga
Pada saat proses evakuasi penyelamatan 12 anak asuh tersebut, sempat diwarnai aksi protes dari warga setempat setelah mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual di dalam panti asuhan tersebut.
"Sebenarnya ada 18 anak, 12 anak ini diungsikan ke RPS. Lalu 2 orang masih balita dititipkan ke Ponpes, sisanya dititipkan ke relawan," ujar Nurdin.
Meski sudah diselamatkan, Nurdin mengaku belum mengetahui lebih detil siapa saja yang menjadi korban kekerasan seksual. Hingga kini, pihaknya masih membantu kepolisian untuk melakukan pendalaman dan juga memberikan trauma healing kepada anak-anak yang keseluruhannya adalah laki-laki.
"Ada 12 anak laki-laki umurnya variasi antara 3 tahun dan yang tertua ada 22 tahun," ujarnya.
Advertisement