Liputan6.com, Jakarta - Panti asuhan Darussalam di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang disegel polisi. Penyegelan itu dilakukan buntut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pemilik dan pengasuh terhadap belasan anak asuh di dalam panti asuhan tersebut.
"Sudah dipasang police line. Pemeriksaan masih terus berlanjut," ujar Kanit PPA Polres Metro Tangerang AKP Rumyati, Jumat (4/10/2024).
Baca Juga
Padahal sebelumnya, ada sekitar 18 anak asuh yang keseluruhannya adalah laki-laki di dalam panti asuhan tersebut, baik berstatus yatim, yatim piatu, ataupun dhuafa. Para penghuni panti asuhan berusia antara 3 sampai 22 tahun.
Advertisement
Kini, 12 anak di antaranya sudah diungsikan oleh Pemkot Tangerang ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial setempat. Sementara 2 di antaranya yang masih balita dititipkan ke Pondok Pesantren sekitar, dan sisanya berada di rumah relawan.
Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin memastikan, 12 anak yang sudah berada di RPS dalam keadaan baik dan aman. Mereka meminta tidur dalam satu ruangan kamar, sebagai langkah adaptasi di tempat baru.
"Anak-anak sudah kita tempatkan, sudah diberi penanganan segera, seperti pemeriksaan kesehatan dan tadi malam mereka juga sudah nyaman, bisa nonton TV, bermain dengan teman-temannya, dan pagi ini sudah ganti baju, shalat, dan sebagainya," ungkap Nurdin.
Nurdin memastikan, Panti Asuhan Darussalam yang berada di Kecamatan Pinang itu belum mengantongi izin untuk mengurus anak-anak asuh. "Yayasannya untuk izin sebagai panti di Dinas Sosial belum terdaftar,"Â katanya.
12 Anak Panti Asuhan Jadi Korban Pelecehan Seksual
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 12 anak dari Panti Asuhan Darussalam, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang terpaksa diungsikan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial setempat. Sebab, mereka diduga menjadi korban pelecehan seksual dari pemilik dan pengasuh panti asuhan tersebut.
Mirisnya, kasus dugaan pelecehan tersebut diduga sudah terjadi sejak lama. Namun setelah pengumpulan bukti dan melalui prosedur, baru Kamis malam, 3 Oktober 2024 kemarin belasan anak penghuni panti asuhan tersebut dievakuasi oleh Pemkot Tangerang.
"Ini adalah proses yang panjang mulai dari bulan Juli ada laporan dari 2 anak, namun prosesnya kita terus menelusuri, melengkapi bukti-bukti, kemudian ada prosedur yang harus kita lewati,"ujar Nurdin, PJ Wali Kota Tangerang, Jumat (4/10/2024).
Barulah tanggal 30 September 2024 lalu berkas dengan bukti-bukti yang diperlukan terkait dugaan perlakuan tidak baik terhadap anak-anak tersebut lengkap. Hingga akhirnya, Kamis malam kemarin, 12 anak tersebut sudah bisa dievakuasi ke RPS Dinsos Kota Tangerang.
Advertisement
Diwarnai Protes Warga
Pada saat proses evakuasi penyelamatan 12 anak asuh tersebut, sempat diwarnai aksi protes dari warga setempat setelah mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual di dalam panti asuhan tersebut.
"Sebenarnya ada 18 anak, 12 anak ini diungsikan ke RPS. Lalu 2 orang masih balita dititipkan ke Ponpes, sisanya dititipkan ke relawan," ujar Nurdin.
Meski sudah diselamatkan, Nurdin mengaku belum mengetahui lebih detil siapa saja yang menjadi korban kekerasan seksual. Hingga kini, pihaknya masih membantu kepolisian untuk melakukan pendalaman dan juga memberikan trauma healing kepada anak-anak yang keseluruhannya adalah laki-laki.
"Ada 12 anak laki-laki umurnya variasi antara 3 tahun dan yang tertua ada 22 tahun," ujarnya.
 Â