Sukses

4 Fakta Terkait OTT KPK Terhadap Penyelenggara Negara di Kalimantan Selatan

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).

Liputan6.com, Jakarta Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).

Kabar operasi tangkap tangan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. OTT KPK berlangsung pada Minggu malam (6/10/2024).

"Benar, KPK melakukan giat penangkapan," kata Ghufron seperti dikutip dari Antara, Minggu malam.

Namun Ghufron belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara di Kalimantan Selatan yang terjaring OTT KPK tersebut, termasuk soal detail perkaranya.

Dia mengatakan saat ini penyidik KPK masih memeriksa pihak yang ditangkap. "Kejelasannya tunggu lebih lanjut, kami masih memeriksa. Setelah selesai akan kami update," ujar Nurul Ghufron.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang tunai sekitar Rp10 miliar yang diduga sebagai uang suap.

"Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar, masih dalam proses hitung," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Ghufron menjelaskan uang tersebut diduga terkait dengan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

"Diduga suap dalam pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron dilansir dari Antara.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengonfirmasi bahwa penyidikan ini terkait suap dalam pengadaan barang dan jasa.

Menurut Alex, hingga saat ini belum ada solusi yang sepenuhnya bisa menghilangkan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

"Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa," ujar Alex pada Minggu malam (6/10/2024).

Berikut sederet fakta terkait OTT KPK di Kalimantan Selatan sebagaimana dihimpun oleh Tim News Liputan6.com:

2 dari 5 halaman

1. Tangkap 4 Pejabat dan 2 Pihak Swasta

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat pejabat dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Pihak swastanya ada dua orang, penyelenggara negaranya ada empat orang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dilansir Antara, Senin (7/10/2024).

Meski demikian, Tessa belum bisa memberikan penjelasan mengenai siapa saja keenam pejabat itu dan perannya dalam perkara korupsi yang sedang disidik KPK.

Menurut Tessa, penyidik komisi antirasuah saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring OTT KPK.

"Untuk kegiatan tangkap tangan itu, umumnya yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi masih ada kaitannya dengan suap menyuap," ujar Tessa.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian membawa empat orang tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan di Provinsi Kalimantan Selatan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin malam (7/10/2024).

Keempat penyelenggara negara itu akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi di Provinsi Kalimantan Selatan.

"Tentunya akan dilakukan proses pemeriksaan atau permintaan keterangan lebih dahulu kepada yang bersangkutan," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dilansir Antara.

Empat orang tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan "Tahanan KPK".

Mereka kemudian dibawa petugas menuju ruang pemeriksaan yang berlokasi di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.

Sampai kini Tessa belum bersedia menjelaskan mengenai identitas empat orang tersebut, namun menegaskan ada enam orang yang terjaring OTT KPK di Kalsel.

 

3 dari 5 halaman

2. Sita Uang Rp10 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp10 miliar yang diduga sebagai uang suap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan.

"Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar, masih dalam proses hitung," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Ghufron menjelaskan uang tersebut diduga terkait dengan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

"Diduga suap dalam pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron dilansir dari Antara.

Namun, Ghufron belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai proyek pengadaan yang menjadi objek penyidikan KPK.

 

4 dari 5 halaman

3. Terkait Praktik Pengadaan Barang dan Jasa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa.

"Perkara pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Alex mengungkapkan saat ini belum solusi yang bisa sepenuhnya menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa," ujar Alex.

Dia juga menilai praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa seakan telah menjadi hal lazim.

"Persekongkolan penunjukkan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa," kata Alex.

5 dari 5 halaman

4. Berhubungan dengan Orang Kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya temuan uang di tangan seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.

"Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Alex mengatakan penerimaan uang oleh orang kepercayaan penyelenggara negara adalah modus yang kerap dilakukan dalam praktik korupsi.

"Dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," ujar Alex.

Terkait apakah ada dugaan keterlibatan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam kegiatan penyidikan tersebut, Alex belum memberikan jawaban pasti.

Â