Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan  segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, DPR periode 2024-2029 akan menggulirkan RUU tersebutÂ
"Kita akan secepatnya dalam periode DPR yang baru pada saat ini, untuk kemudian meluncurkan kembali RUU Jabatan Hakim," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (8/10/2024).
Selain itu, Dasco menyebut pihaknya akan mendorong pemerintah untuk mencari solusi dari tuntutan para hakim yang mogok alias cuti massal.
Advertisement
"Kami juga akan menyampaikan kepada pemerintah sekarang maupun yang akan datang bagaimana ini memecahkan persoalan para hakim," ujar Dasco.
Sebelumnya, para hakim di pengadilan seluruh Indonesia melakukan cuti bersama pada 7 hingga 11 Oktober 2024. Mereka menuntut agar pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas hakim.
Berikut tuntutan lain yang disampaikan oleh para hakim:
1. Pengesahan RUU Jabatan Hakim, mengupayakan adanya landasan hukum yang kuat dan independen bagi profesi Hakim, yang diatur secara komprehensif melalui Undang-Undang Jabatan Hakim. Hal ini penting untuk menjamin kedudukan dan wibawa profesi hakim di mata hukum.
2. Pengesahan RUU Contempt of Court, mendorong pengesahan undang-undang yang mengatur perlindungan bagi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court). Peraturan ini sangat diperlukan untuk memastikan proses peradilan berjalan tanpa intervensi, ancaman, atau tekanan dari pihak manapun.
3. Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Keamanan Hakim, mendesak diterbitkannya peraturan pemerintah yang menjamin keamanan hakim dalam menjalankan tugasnya, termasuk perlindungan fisik dan psikologis dari potensi ancaman atau serangan yang bisa terjadi selama atau setelah menjalankan tugas peradilan.Â
SHI Ungkap Gaji Hakim
Perwakilan hakim yang melakukan aksi cuti massal menemui pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Rangga Lukita, menyatakan pihaknya hanya meminta agar kesejahteraan hakim di Indonesia diperhatikan.
 "Supaya keadilan tetap tegak di muka bumi Indonesia, kami minta Pak agar kesejahteraan kami diperhatikan," kata Rangga dalam aundiensi di DPR.
Rangga mengeklaim, sebenarnya para hakim tidak bertujuan meminta gaji tinggi seperti komisaris Pertamina ataupun direktur utama Bank Mandiri, melainkan hanya meminta agar gaji mereka layak.
"Kami enggak minta tinggi-tinggi seperti komisaris Pertaminan, tidak Pak. Seperti direktur utama Mandiri enggak minta, Pak," tegas Rangga.
Namun, lanjutnya, saat ini gaji para hakim hanya setara dengan uang saku dari anak artis Raffi Ahmad yakni Rafatar.
"Untuk sejahtera kami, kelayakan hidup, gaji kami, saat ini itu bisa jadi kayak uang jajan Rafatar tiga hari. Rafatar itu anak selebgram, anak artis Raffi Ahmad, seperti itu. Sedangkan kami punya tanggungan anak istri, belum lagi tanggungan orang tua dan sebagainya," ucap Rangga.
Advertisement