Liputan6.com, Tangerang - - Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkap, bila diantara dua pelaku pelecehan seksual di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An Nur, di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pernah jadi korban di panti asuhan tersebut.
"Diantara dua pelaku ini, pernah menjadi anak asuh di yayasan tersebut. Jadi korban ketua yayasan, dan jadi pelaku terhadap korban-korban lainnya," kata Zain, Selasa (8/10/2024).
Baca Juga
Polisi juga terus mendalami, adakah modus lain seperti jual beli video porno dari pelecehan seksual tersebut. Sebab, pelaku ini juga menjadi korban kekerasan seksual pada saat mereka masih jadi anak-anak.
Advertisement
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ayi Maryati Solihah meminta baik korban anak maupun pelaku segera direhabilitasi.
"Ini menjadi tanggung jawab rehabilitasi sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Ayi.
Ayi mengungkapkan, korban pelecehan anak bisa berpotensi menjadi pelaku di masa depan jika tidak ditangani dengan baik. Untuk itu, konteks rehabilitasi merupakan hak anak, bukan hanya korban tapi juga pelaku yang terindikasi melakukan tindakan itu karena sebelumnya menjadi korban.
"Dan ada situasi yang mendorong dia menjadi lebih kuat lagi melakukan tindakan pelanggaran dan pelecehan seksual," jelasnya.
Ayi pun menuturkan, pihaknya secara intensif bakal mendorong para pihak untuk memberikan rehabilitasi sosial kepada korban anak. Sehingga, mata rantai pelecehan terhadap anak bisa diputus.
"Sehingga anak dipulihkan menjadi anak yang bisa menjalani kehidupan secara wajar di masyarakat," katanya.
Â
Ada 7 Korban
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, jumlah korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang berjumlah tujuh orang, yang di mana semuanya berjenis kelamin laki-laki.
Di mana sebelumnya beredar kabar korban pelecehan seksual di panti asuhan tersebut jumlah mencapai belasan.
"Sampai saat ini berdasarkan laporan dari penyidik ada 7 korban, 4 dewasa dan 3 anak," kata Ade Ary, Senin (7/10/2024).
Menurut dia, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan atas dugaan kasus pelecehan seksual di panti asuhan tersebut. Serta masih terus memburu pelaku yang masih melarikan diri.
"Satu TSK lainnya yang juga pengurus sudah ditetapkan sebagai DPO yaitu YS Sedang dikejar oleh Polres Metro Tangerang Kota," jelas Ade Ary.
Advertisement