Liputan6.com, Jakarta Mendagri Muhammad Tito Karnavian secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negeri yang berlangsung di The Meru Sanur, Kota Denpasar, Bali, pada Rabu (9/10/2024). Acara ini merupakan langkah proaktif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam merespons dan mengatasi berbagai isu hukum yang sering muncul dalam lingkungan pemerintahan. Melalui rakornas ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang efektif untuk memperkuat integritas dan kepatuhan hukum di seluruh jajaran pemerintah.
Dalam sambutannya, Mendagri menekankan pentingnya peran Biro Hukum dalam menyusun dan meninjau setiap kebijakan, terutama yang berdampak luas bagi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa semua kebijakan harus melalui peninjauan Biro Hukum untuk menghindari persoalan di kemudian hari.
Baca Juga
Mendagri menyoroti banyaknya persoalan hukum yang ada di lingkungan pemerintahan. Dirinya selalu mengikuti informasi setiap gugatan yang ada di Mahkamah Konstitusi (MK), Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), hingga Mahkamah Agung (MA).
Advertisement
“Kita merasa bahwa persoalan hukum di lingkungan pemerintahan ini banyak sekali. Gugatan hampir tiap minggu ada,” ungkap Mendagri.
Mendagri juga membeberkan banyaknya produk hukum yang dihasilkan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (Pemda). “(Dari tahun 2020 hingga) tahun 2024 ada 892 rancangan peraturan daerah (Perda) yang diajukan daerah ke Kemendagri. [Sementara] Kemendagri sendiri menyusun 296 Peraturan Mendagri (Permendagri), [dan] Instruksi Mendagri ada 138,” jelasnya
Perkuat Hubungan Personal Antar Biro Hukum
Di lain sisi, lanjut Mendagri, Rakornas ini bertujuan memperkuat hubungan personal antar Biro Hukum dari berbagai tingkatan pemerintahan. “Yang nomor satu itulah sejujurnya targetnya. Emotional bonding. Hubungan personal antara kita komunitas Biro Hukum,” kata Mendagri seraya memperkenalkan pejabat Biro Hukum yang hadir.
Dalam kesempatan yang sama, hadir pula beberapa pembicara penting di Rakornas kali ini. Mereka di antaranya Yulius Ketua Kamar TUN MA, Nurul Ghufron Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bobby Hamzar Rafinus Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI), Yodi Martono Wahyunadi Hakim Agung Kamar TUN MA, Sila Haholongan Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan Agung, dan Roberia Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Advertisement