Sukses

Komeng Protes Ditugaskan di Komite II DPD RI: Saya Harus Belajar ke Mana?

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Alfiansyah Komeng protes ke Ketua DPD RI Sultan B Najamudin karena ditugaskan di Komite II.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Alfiansyah Komeng protes ke Ketua DPD RI Sultan B Najamudin karena ditugaskan di Komite II.

Hal itu disampaikan Komeng saat Sidang Paripurna ke-6 masa sidang I TMS 2024/2025, Kamis (10/10/2024). Padahal, Komeng berharap ditugaskan di Komite III yang bersinggungan dengan seni dan kebudayaan.

Mulanya, Komeng bercerita bahwa dirinya kalah suara dengan senator di dapil Jawa Barat. Sehingga, dia harus berada di Komite II. Dia mengaku, tak paham dengan tugas-tugas di Komite II DPD RI.

"Ini dapil saya di Jabar nih, banyakan emak-emak, pimpinan. Jadi tahu sendiri mulut emak-emak kan paling sakti di dunia. Nah saya ini sebenernya komitenya ingin di seni budaya, tapi saya habis dijenggutin jadi saya masuk ke Komite II yang saya tidak memahami, tadi soal pertanian," kata Komeng, saat rapat.

Komeng pun mengaku bingung harus belajar dengan siapa untuk memperdalam tugas dan fungsi di Komite II.

"Nah tadi kan pimpinan bilang itu harus mempelajari cepat. Pimpinan bisa mengarahkan saya, saya harus belajar ke mana? Nah itu. Terima kasih pimpinan," ucap senator DPD dari dapil Jawa Barat.

Menjawab pertanyaan itu, Sultan mengusulkan agar Komeng mencoba di Komite II selama satu tahun sekaligus mempelajari tugas-tugas di Komite II. Jika selama setahun tak bisa mempelajari, baru diubah penugasannya.

"Nah, tapi kan sudah telanjur masuk ke pimpinan dan kita ketok. Bisa kalau seandainya pun sore nanti atau malam nanti pun temen-teman bersepakat berubah usulkan ke kami, nanti kita ketik lagi tapi. Kalau seandainya sepakat. Atau belajar dulu Pak Komeng setahun, ikuti saja keputusan ini, tahun depan berubah," kata Sultan.

 

2 dari 2 halaman

Pimpinan DPD Tetap Memutuskan Komeng di Komite II

Namun, senator dari Komite III tidak ingin dipindah ke komite lainnya. Akhirnya, Sultan tetap memutuskan Komeng di Komite II DPD RI.

"Kami hanya menawarkan saja. Saya mengerti apa yang dimaksud Pak Komeng. Kalau temen-temen bertiga atau berempat setuju, ya sudah berembuk, kami jadikan keputusan yang tidak terpisahkan dari sekarang, kalau memang mau dipindah," ujar Sultan.

"Udah belajar aja, belajar katanya," imbuh dia.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com