Sukses

Tri Tito Karnavian Luncurkan Percontohan Posyandu dengan 6 Bidang SPM di Jakarta

Ketua Umum Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian menyebut bahwa Posyandu di Jakarta mulai menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) yang terdiri atas enam bidang guna meningkatkan kesejahteraan, ketahanan, dan kesehatan warga.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian menyebut bahwa Posyandu di Jakarta mulai menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) yang terdiri atas enam bidang guna meningkatkan kesejahteraan, ketahanan, dan kesehatan warga.

"Enam bidang SPM ini meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, sosial, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat," sebutnya.

"Kami sudah melaksanakan kegiatan Posyandu melayani enam bidang SPM di Kabupaten Lebak, Mudah-mudahan di Jakarta akan jauh lebih baik sehingga menjadi tolok ukur dari bagaimana enam bidang SPM itu diterapkan di Posyandu," jelas Tri Tito.

Dirinya menjelaskan, Posyandu sebagai pos pelayanan terpadu diharapkan tidak hanya melayani bidang kesehatan masyarakat, tetapi juga meliputi bidang lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

"Kami harapkan juga Posyandu bisa melayani hal lainnya, misalnya rumah yang tidak memiliki air bersih, fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang tidak memadai, dan lain-lain, kami harapkan kehadiran Posyandu ini menjadi tempat awal untuk pembangunan atau program pemerintah," jelas Tri Tito.

"Penerapan enam bidang SPM di Posyandu wilayah Jakarta menjadi percontohan untuk tingkat nasional, mengingat masyarakat di daerah relatif secara mudah melihat implementasi proyek di Jakarta," imbuhnya.

Tri Tito mengungkapkan bahwa Jakarta tercatat memiliki sekitar 4.481 Posyandu dan terdapat sekitar 17 Posyandu di 267 kelurahan. Ia menyebut, kendati tidak semua masyarakat menggunakan pelayanan Posyandu, tapi setidaknya pemerintah bisa memantau masalah warga.

"Mudah-mudahan dengan adanya Posyandu yang memulai dari rumah tangga, kelurahan, dan lingkup terkecil, kita bisa mengatasi masalah-masalah sosial yang ada," ungkapnya.

2 dari 2 halaman

Wadah Partisipasi Masyarakat

Penjabat (Pj) Ketua Pembina Posyandu Provinsi Jakarta, Mirdiyanti mengatakan, peluncuran percontohan Posyandu dengan enam SPM di Jakarta dilaksanakan sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

"Posyandu kini telah berkembang dengan pendekatan enam bidang SPM di seluruh kelurahan dan adanya dukungan aplikasi JAKI dari Pemerintah Provinsi Jakarta juga akan mengoptimalkan layanan Posyandu sekaligus mempermudah masyarakat untuk mengajukan keluhan dan mengakses berbagai layanan enam bidang SPM," katanya.

Mirdiyanti mengungkapkan, hal tersebut bertujuan untuk membentuk Posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat, sekaligus mitra pemerintah kelurahan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kelurahan.

"Selain itu, implementasi enam bidang SPM ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan, ketahanan, dan kesehatan masyarakat," ungkapnya.

 

(*)