Sukses

Wakil Ketua DPR Akui Ada Komunikasi dengan Pemerintahan Baru soal Pembentukan AKD

Dasco mengatakan, komunikasi itu berjalan agar AKD dapat terbentuk sebelum pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjalan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengakui, bahwa ada komunikasi dengan pemerintahan baru untuk menyusun komisi-komisi di DPR RI pada periode 2024-2029.

Dia mengatakan, komunikasi itu berjalan agar AKD dapat terbentuk sebelum pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjalan. Sebelumnya beredar susunan komisi di DPR RI pada periode 2024-2029 bertambah menjadi 13 yang semula hanya 11 komisi.

"Iya kita ada berkomunikasi agar kemudian penyusunan komisi dan AKD itu sudah terbentuk sebelum pemerintahan baru dilantik karena ini penting karena kita sudah harus siap karena fungsi dari DPR itu adalah legislasi kemudian juga anggaran dan pengawasan," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (11/10/2024).

Sehingga, setelah Prabowo-Gibran dilantik menjadi presiden dan wakil presiden DPR sudah bisa menjalankan fungsi dan tugasnya.

"Sehingga begitu pemerintahan terbentuk kita akan melakukan fungsi-fungsi tersebut terutama terhadap kementerian yang baru melakukan komunikasi-komunikasi tentang anggaran misalnya dan lain-lainnya," ujar dia.

Berikut susunan sementara komisi dan mitra kerja 13 komisi DPR:

Komisi I (Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika)

1. Kementerian Luar Negeri

2. Kementerian Pertahanan

3. Kementerian Komunikasi dan Informatika

4. Panglima TI/Mabes TNI-AD, TNI-AL, dan TNI-AU

5. Badan Intelijen Negara (BIN)

6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

7. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)

8. Badan Keamanan Laut (Bakamla)

9. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)

10. Dewan Pers

11. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

12. Komisi Informasi Pusat (KIP)

13. Lembaga Sensor Film (LSF)

Komisi II (Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur)

1. Kementerian Dalam Negeri

2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional

4. Komisi Pemilihan Umum RI (KPU)

5. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP)

6. Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu)

7. Ombudsman Republik Indonesia (ORI)

8. Badan Kepegawaian Negara (BKN)

9. Lembaga Administrasi Negara (LAN RI)

10. Lembaga Administrasi Negara (ANI)

11. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

12. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)

13. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)

2 dari 3 halaman

Susunan Sementara Komisi dan Mitra Kerja 13 Komisi di DPR

Komisi III (Penegakan Hukum)

1. Kejaksaan Agung

2. Kepolisian Negara Republik Indonesia

3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung

5. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi

6. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

8. Badan Narkotika Nasional (BNN)

Komisi IV (Pertanian, Kehutanan dan Kelautan)

1. Kementerian Pertanian

2. Kementerian Kehutanan

3. Kementerian Kelautan dan Perikanan

4. Badan Urusan Logistik (Bulog)

5. Badan Restorasi Gambut (BRGM)

6. Badan Pangan Nasional (Bapanas)

7. Badan Karantina Indonesia

Komisi V (Infrastruktur dan Perhubungan)

1. Kementerian Pekerjaan Umum

2. Kementerian Perumahan Rakyat

3. Kementerian Perhubungan

4. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

5. Kementerian Transmigrasi

6. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)

7. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)

Komisi VI (Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha)

1. Kementerian Perdagangan

2. Kementerian BUMN

3. Kementerian Koperasi

4. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)

5. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

6. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)

7. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS)

8. Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN)

Komisi VII (Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Sarana Publikasi)

1. Kementerian Perindustrian

2. Kementerian Pariwisata

3. Kementerian Ekonomi Kreatif/Barekraf

4. Kementerian UMKM

5. Badan Standarisasi Nasional (BSN)

6. Lembaga Penyiaran Publik RRI

7. Lembaga Penyiaran Publik TVRI

8. Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara

Komisi VIII (Agama, Sosial, dan Perempuan dan Anak)

1. Kementerian Agama

2. Kementerian Sosial

3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

4. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KP/AI)

5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

6. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)

7. Badan Wakaf Indonesia (BWI)

8. Badan Pengelola Keuangan Haji (PH)

Komisi IX (Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial)

1. Kementerian Kesehatan

2. Kementerian Ketenagakerjaan

3. Kementerian Kependudukan & Pembangunan Keluarga

4. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BNP2TKI

5. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

6. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)

7. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan)

8. Badan Gizi Nasional

 

3 dari 3 halaman

Komisi Lainnya

Komisi X (Pendidikan, Olah Raga, dan Riset)

1. Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi

2. Kementerian Pendidikan Tinggi

3. Kementerian Kebudayaan

4. Kementerian Pemuda dan Olahraga

5. Perpustakaan Nasional (Perpusnas)

6. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

7. Badan Pusat Statistik (BPS)

Komisi XI (Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, Sektor Jasa Keuangan)

1. Kementerian Keuangan

2. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

3. Bank Indonesia (BI)

4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)

5. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)

6. Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

7. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

8. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

9. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)10. BUMN (PMN, Privatisasi)

Komisi XII (Energi & Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup dan Investasi)

1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

2. Kementerian Lingkungan Hidup

3. Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal

4. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)

5. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)

6. Dewan Energi Nasional (DEN)

7. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)

8. Badan Informasi Geospasial (BIG)

Komisi XIII (Hukum dan Hak Asasi Manusia)

1. Kementerian Hukum

2. Kementerian HAM

3. Kementerian Sekretariat Negara

4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

5. Komnas HAM

6. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

9. Sekretariat Jenderal DPR

10. Sekretariat Jenderal DPD

11. Sekretariat Jenderal MPR

12. Sekretariat Kabinet

13. Kantor Staf Presiden (KSP)

Badan Anggaran

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan

2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (terkait Pembahasan RKA/KL)

5. Kementerian Koordinator Bidang Kemasyarakatan