Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kasus korupsi besar diungkap oleh jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) selama dipimpin oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kasus-kasus rasuah tersebut nilai kerugian negaranya mencapai triliunan rupiah.
Keberanian Kejagung mengungkap kasus-kasus besar ini ternyata meningkatkan kepercayaan publik. Dalam survei yang dilakukan sejumlah lembaga, Kejagung menempati posisi tertinggi sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya publik, menyusul Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Advertisement
Baca Juga
"Bukan hanya karena kasus besar dan kerugian negara besar. Kasus-kasus korupsi yang ditangani Kejagung banyak yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat. Itulah yang membuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sangat tinggi," kata Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho kepada wartawan Jumat (11/10/2024).
Hibnu mengatakan, Kejagung dalam 5 tahun terakhir di periode pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin telah membuat terobosan hukum dalam upaya tindak pemberantasan korupsi.
"Korupsi-korupsi yang bernilai tinggi dan menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti minyak goreng, ASABRI, kasus sawit Duta Palma, timah, dan menyasar juga jabatan-jabatan pada tingkat menteri. Ini baru terjadi pada kali ini. Ini yang perlu dicatat dalam penangangan korupsi," ucap Hibnu.
Menurut Hibnu, keberhasilan Kejagung dalam membongkar kasus korupsi besar, tak lepas dari kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia menilai, kepemimpinan ST Burhanuddin yang solid membuat Kejagung mampu mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki.
Ia menyebut, kejaksaan melihat korupsi sebagai kejahatan luar biasa, sehingga mereka tidak takut untuk menindak siapapun pelaku, termasuk orang-orang yang memiliki kekuasan.
"Walaupun tidak semua, setidaknya Kejaksaan sudah berani menyentuh lini-lini tertentu," ungkap Hibnu.
Berikut sejumlah kasus besar telah dibongkar Kejagung, di antaranya:
- Kasus PT Timah Tbk: Kerugian negara mencapai Rp 300 triliun
- Kasus PT Asabri (Persero): Kerugian negara yang diakibatkan oleh penyimpangan dalam pengelolaan dana investasi dan keuangan mencapai Rp 22,78 triliun selama periode 2012-2019
- Kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO): Kerugian negara akibat izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang mengakibatkan minyak goreng langka mencapai Rp 18,3 triliun.
- Kasus Asuransi Jiwasraya: Kerugian negara akibat korupsi di perusahaan ini mencapai sekitar Rp 16,81 triliun.
- Kasus PT Garuda Indonesia: Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 8,8 triliun terkait dengan pengadaan pesawat udara yang tidak sesuai prosedur.
- Kasus BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi: Kerugian negara dalam proyek ini Rp 8,03 triliun.
Â
Survei Indikator: Kejaksaan Jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
Lembaga Indikator Politik Indonesia kembali merilis hasil survei bertajuk "Evaluasi Publik Terhadap 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo" pada Jumat (4/10/2024). Dari survei itu, Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Rizka Halida mengatakan, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di angka 69 persen. Angka tersebut menempatkan Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.
"Kejaksaan agung di bawah Kejaksaan Agung 69 persen. Dalam urutan kepercayaan terhadap lembaga negara, Kejaksaan berada di posisi ketiga, berada di belakang TNI dan presiden," kata Rizka saat saat memaparkan hasil survei bertajuk 'Evaluasi Publik Terhadap 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo', secara virtual Jumat (4/10/2024).
Adapun lembaga penegak hukum lain yakni Polri mengantongi tingkat kepercayaan publik sebesar 67 persen. Sedangkan tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai 61 persen.
"KPK ini juga jadi catatan penting, karena pernah menjadi lembaga yang kepercayaannya paling tinggi sekali, di antaranya lembaga penegak hukum yang lain. Tapi sekarang KPK turun di bawah, hanya menyisakan 61 persen yang percaya," ungkap Rizka.
Adapun survei Indikator dilakukan pada 22-29 September 2024 dengan melibatkan 3.400 responden di 11 provinsi. Sedangkan tingkat kepercayaan survei tersebut mencapai 95 persen.
Advertisement