Sukses

Berantas Judi Online, Budi Arie: Kami Hajar Pihak yang Mempromosikan

Budi menuturkan, saat ini Kominfo telah melakukan patroli siber untuk menutup akun-akun judi online. Diketahui, pemblokiran dilakukan sejalan dan berlangsung terus menerus.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi berjanji bakal memberantas judi online hingga ke akarnya. Salah satunya mereka yang kerap mempromosikan atau menjadi promotor terhadap aktivitas terkait.

“Kami hajar penyebar materi promosi judi online, tidak ada kompromi,” kata Budi kepada awak media seperti dikutip Sabtu (12/10/2024).

Menurut Budi, hal itu menjadi komitmen pemerintah untuk segera memberantas jaringan dan juga pelaku penyebar luas judi online. Sebab, tindakan tersebut telah menelan banyak korban jiwa maupun materi.

Selain itu, lanjut Budi, dia juga berjanji bakal memblokir seluruh konten di sosial media yang berhubungan dengan judi online dan nyatakan perang terhadap aktivitas haram tersebut.

"Kominfo pasti memblokir akun-akun dengan konten promosi judi online yang menjadi musuh kita bersama," tegas dia.

Budi menuturkan, saat ini Kominfo telah melakukan patroli siber untuk menutup akun-akun judi online. Diketahui, pemblokiran dilakukan sejalan dan berlangsung terus menerus.

Sebagai informasi, hingga kini Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemutusan akses judi online sebanyak 3.796.902 atau hampir 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak periode 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.

Kementerian Kominfo juga telah memblokir setidaknya 31.751 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.

2 dari 4 halaman

Polri Sudah Periksa 27 Influencer Terkait Judi Online

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 27 pemengaruh (influencer) di media sosial terkait kasus promosi judi online.

Pernyataan itu menjawab pertanyaan awak media terkait perkembangan penyidikan kasus promosi judi daring yang melibatkan sejumlah influencer, di antaranya adalah selebritas Wulan Guritno, Amanda Manopo, dan Yuki Kato.

“Sampai dengan saat ini, kita masih berproses dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 pemengaruh, 14 saksi serta enam ahli,” kata Brigjen Himawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/10/2024) seperti dilansir Antara.

Untuk langkah selanjutnya, kata dia, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasus. Terkait waktunya, ia masih belum bisa menjawab dengan pasti.

“Terkait gelar perkara, nanti kami kabari,” ujarnya.

Diketahui, pada akhir tahun 2023 lalu, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah meminta keterangan selebritas Wulan Guritno, Amanda Manopo, Yuki Kato, dan penyanyi dangdut Cupi Cupita terkait kasus promosi judi daring.

Para selebritas tersebut diselidiki terkait dengan dugaan mempromosikan situs judi daring bernama SAKTI123.

3 dari 4 halaman

Kendala

Terkait lamanya proses pengusutan kasus ini, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada angkat bicara dalam konferensi pers pada 21 Juni 2024. Ia mengungkapkan, salah satu kendala yang dihadapi penyidik adalah situs judi yang dipromosikan para artis sudah tidak lagi beroperasi.

“Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru ini, kemudian kita buka website-nya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala,” kata dia.

4 dari 4 halaman

Terus Usut

Meski demikian, ia memastikan bahwa Bareskrim Polri akan terus mengusut kasus tersebut dan menindak pemengaruh yang terbukti mempromosikan judi daring.