Liputan6.com, Jakarta - Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi Zebra Jaya 2024 selama dua pekan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024 dilakukan jelang pelantikan presiden dan wakil presiden sekaligus menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca Juga
"Melalui Ops Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden/wakil presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/10/2024).
Advertisement
Latif mengatakan, Operasi Zebra Jaya 2024 dimulai sejak Senin, 14 Oktober 2025 hingga Minggu, 27 Oktober 2024. Ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi target dalam operasi.
"Pada tanggal 14-27 Oktober 2024. Total 14 target operasi," ucap dia.
1. Memasang rotator & sirine bukan peruntukan
2. Penertiban ranmor memakai plat rahasia/plat dinas
3. Pengemudi ranmor dibawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
Selanjutnya
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan /safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Ranmor R4 atau lebih tidak layak jalan
11. Ranmor R4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standart
12. Ranmor R2 atau R4 tidak dilengkapi STNK
13. Melanggar marka jalan/bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik
Advertisement