Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dianugerahi medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik 'Loka Praja Samrakshana'. Penganugerahan diberikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (14/10/2024).
Medali tersebut merupakan bentuk apresiasi Polri kepada Jokowi yang dinilai berperan besar dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara.
Baca Juga
Jokowi juga turut memberikan anugerah kepada tujuh satuan kerja (satker) di Polri dengan tanda kehormatan Nugraha Sakanti.
Advertisement
Ketujuh satker yang dianugerahi tanda kehormatan Nugraha Sakanti, di antaranya Korbrimob Polri, Korlantas Polri, Bareskrim Polri, Densus 88 Antiteror Polri, Pusdokkes Polri, Baharkam Polri, dan Divisi Hubungan Internasional Polri.
Nugraha Sakanti adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada sebuah kesatuan di lingkungan Polri yang telah berjasa di bidang kepolisian yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Sementara itu, Presiden Jokowi didampingi presiden terpilih Prabowo Subianto hadir di Mako Bribob, Kelapa Dua, Depok. Mereka menyaksikan apel gelar pasukan pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih.
Jokowi dan Prabowo naik kendaraan Maung buatan Pindad dari gerbang masuk Mako menuju lapangan tempat apel digelar. Keduanya memakai baret Brimob. Jokowi mengenakan setelan jas biru, sedangkan Prabowo jas abu-abu.
Â
Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana
Medali Loka Praja Samrakshana ini merupakan bentuk apresiasi Polri kepada Jokowi yang dinilai berperan besar dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara.Â
"Jadi dalam apel gelar pasukan pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, (Polri) juga akan memberikan kepada Presiden RI Jokowi medali kehormatan Loka Praja Samrakshana, secara langsung diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo" kata Karopenmas Divhumas Polri Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (14/10/2024).
Loka Praja Samrakshana merupakan bahasa Sanskerta. Loka Praja Samrakshana dapat diartikan perlindungan terhadap masyarakat, bangsa dan negara.
"Secara umum kata loka dan praja dapat mengacu pada hal yang sama yaitu negara dan rakyat. Akan tetapi makna tempat hanya dimiliki oleh kata loka. Dalam hal ini loka dapat berarti suatu negara sebagai wilayah, sedangkan praja dapat berarti suatu bangsa atau masyarakat," jelas Pakar Linguistik dari Universitas Indonesia (UI) Atin Fitriana.
Â
Â
Â
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement