Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri mengimbau pemerintah daerah untuk terus menjaga stabilitas ekonomi. Hal itu pun dapat dilakukan dengan memperhatikan fluktuasi harga komoditas di daerah masing-masing.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud menyebut bahwa secara umum, terdapat harga komoditas yang naik dan turun. Ia pun menyebut, fluktuasi harga komiditas itu perlu dijaga oleh Pemda beserta jajarannya.
Baca Juga
"Guna mengendalikan harga komoditas, perlunya langkah preventif dari pemerintah pusat dan Pemda dan ini seperti dengan menggelar operasi pasar, mengaktifkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), hingga langkah-langkah lintas sektor jika diperlukan," sebutnya.
Advertisement
"Sejatinya ini memang harus dilakukan secara bersamaan, dan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu dua perangkat daerah atau satu sektor saja," jelas Daud.
Ia pun mengungkapkan, berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) bahan pangan minggu ke II bulan Oktober 2024, beberapa komoditas mengalami kenaikan di antaranya bawang merah terjadi di 259 kabupaten/kota, minyak goreng di 154 kabupaten/kota, dan telur ayam ras di 140 kabupaten/kota.
Seperti diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) perkembangan ekonomi Indonesia saat ini sangat baik. Hal ini ditandai dengan terjaganya inflasi tahunan pada September 2024 sebesar 1,84%.
Cermati Beberapa Komoditas
Daud mengatakan, Pemda untuk terus mencermati komoditas yang harganya turun, terutama memantau di tingkat produsen. Ia meminta Pemda bekerja sama dengan daerah-daerah yang saat ini mengalami kelebihan produksi, sehingga bisa menjadi cadangan pangan yang dapat digunakan pada waktu mendatang.
"Selain itu, ini tentunya juga bisa menjadi resources bagi pemerintah daerah terutama sentra produksi yang memiliki kelebihan produksi, untuk bisa disuplai ke daerah-daerah yang memiliki kecenderungan harga komoditasnya naik," katanya.
Daud pun mengungkapkan, terkait cuaca pada Oktober-Desember yang diprediksi curah hujan cukup tinggi, Pemda harus mengambil langkah-langkah mencermati neraca pangan masing-masing.
"Selain itu, Pemda juga perlu berkoordinasi dengan perangkat daerah yang khusus membidangi pertanian dan ketahanan pangan, termasuk BULOG," ungkapnya.
"Masyarakat memperoleh harga yang wajar dan produsen dapat margin untuk mempertahankan produksi," jelas Daud.
Â
(*)
Advertisement