Sukses

Diperiksa 10 Jam, Alexander Marwata Dicecar Puluhan Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah merampungkan memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

Liputan6.com, Jakarta Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah merampungkan memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

Sekitar 10 jam Alexander diperiksa terkait kasus pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eki Darmanto. Total dia dihujani 24 pertanyaan dari penyidik.

"Penyidik mengajukan 24 pertanyaan kepada Saudara Alexander Marwata dalam permintaan keterangan atau klarifikasi pada hari ini," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2024).

Adapun, bukan hanya Alexander saja yang dimintai keterangannya. Menurut Ade, ada satu orang lainnya juga turut diperiksa dalam waktu yang bersamaan.

Menurut dia, saksi tersebut dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik. Meski demikian, Ade belum bisa menyampaikan lebih rinci hasil daripada pemeriksaan Alex dan satu saksi lainnya itu.

"Agenda tindak lanjut penyelidikan selanjutnya akan kami update berikutnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (15/10/2024).

Alex menjelaskan, tidak ada persiapan khusus dalam pemeriksaan perdana hari ini. Menurut dia, hanya diperlukan istirahat yang cukup.

2 dari 3 halaman

Hanya Istirahat yang Cukup

"Persiapan tidur yang cukup supaya nanti pada saat ditanya tidak tertidur," ujar Alex di Polda Metro Jaya.

Alex mengaku tidak membawa bukti apapun untuk menepis tudingan yang dialamatkan kepadanya.

"Engga ada bukti-bukti," ujar dia.

Menurut dia, alasan pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta sekaligus terpidana kasus korupsi Eko Darmanto telah disampaikan secara terbuka di hadapan publik. Dia sendiri tak menepis adanya pertemuan itu.

"Terkait pertemuan dengan Eko, saya kira semua teman-teman sudah tahu, saya secara terbuka akan mengakui enam bulan yang lalu, benar saya bertemu," ucap Alex.

3 dari 3 halaman

Alexander Sebut Tak Ada yang Dapat Manfaat dari Pertemuan

Alex mengatakan, Eko bertemu dengannya untuk melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi Bea Cukai. Dia mengklaim, sama sekali tak mendapatkan keuntungan dari pertemuan itu, pun demikian dengan Eko Darmanto.

"Saya sampaikan di sini, apakah Eko Darmanto juga memperoleh manfaat dari pertemuan, saya sampaikan yang bersangkutan juga tidak mendapatkan manfaat apapun," ujar dia.

"Terkait pertemuan tidak ada konflik kepentingan antara saya dengan yang bersangkutan, apakah saya kenal dengan yang bersangkutan? saya tidak kenal," sambung dia.

Alexander mengatakan, akan menyampaikan hal itu secara gamblang pada saat pemeriksaan nanti. Menurut dia, ada saksi juga yang bisa memperkuat keterangannya itu. Karena, dia saat bertemu tak seorang diri tapi ada beberapa yang turut mendampingi.

"Saya bertemu dengan dia didampingi staf humas saya kira, itu nanti akan saya sampaikan ke penyidik, supaya semuanya jelas," tandas dia.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com