Liputan6.com, Bireun: Perintah Penguasa Darurat Militer Nanggroe Aceh Darussalam meminta warga setempat membuat kartu tanda penduduk Merah Putih terus diberlakukan. Sejauh ini, masyarakat sudah makin sadar untuk bersedia datang sendiri. Seperti yang dilakukan sekitar 50 orang warga Bireun, NAD, Senin (30/6). Mereka beramai-ramai ke Markas Komando Rayon Militer 012 Bireun untuk mencatatkan data diri supaya memperoleh KTP Merah Putih. Cara ini, menurut warga, sangat membantu untuk membuktikan bahwa mereka tak terlibat Gerakan Aceh Merdeka.
Para petugas Koramil mengakui, pendataan warga lewat pembuatan KTP Merah Putih ini bisa menjaring orang yang disinyalir terlibat GAM. Karena pada dasarnya, mereka sudah memiliki data orang-orang yang disinyalir mendukung kelompok separatis itu. Namun tak semua yang dicurigai ditangkap. Jika keterlibatan pada GAM tak terlalu jauh, mereka hanya dikenai wajib lapor seminggu dua kali. Sebaliknya jika terbukti mendukung GAM maka orang itu akan ditahan dan diperiksa lebih lanjut.
Sementara warga Pidie mengurus KTP Merah Putih antara lain ke Markas Koramil Mutiara [baca: Pembuatan KTP Merah Putih di Pidie Ketat]. Lewat kegiatan ini diyakini tak satupun anggota GAM yang lolos karena sebelum KTP diproses, setiap orang diwawancarai. Setelah itu, pemohon diwajibkan membubuhkan sidik jari dan tanda tangan di buku arsip Koramil. Setiap arsip dilengkapi foto diri yang jelas agar KTP tidak disalahgunakan. Menurut seorang petugas, proses KTP di Makoramil Mutiara adalah bagian terakhir. Sebelumnya, pemohon disaring di kantor camat dan markas kepolisian sektor masing-masing.(MTA/Geong Rusdiyanto dan Benny S.)
Para petugas Koramil mengakui, pendataan warga lewat pembuatan KTP Merah Putih ini bisa menjaring orang yang disinyalir terlibat GAM. Karena pada dasarnya, mereka sudah memiliki data orang-orang yang disinyalir mendukung kelompok separatis itu. Namun tak semua yang dicurigai ditangkap. Jika keterlibatan pada GAM tak terlalu jauh, mereka hanya dikenai wajib lapor seminggu dua kali. Sebaliknya jika terbukti mendukung GAM maka orang itu akan ditahan dan diperiksa lebih lanjut.
Sementara warga Pidie mengurus KTP Merah Putih antara lain ke Markas Koramil Mutiara [baca: Pembuatan KTP Merah Putih di Pidie Ketat]. Lewat kegiatan ini diyakini tak satupun anggota GAM yang lolos karena sebelum KTP diproses, setiap orang diwawancarai. Setelah itu, pemohon diwajibkan membubuhkan sidik jari dan tanda tangan di buku arsip Koramil. Setiap arsip dilengkapi foto diri yang jelas agar KTP tidak disalahgunakan. Menurut seorang petugas, proses KTP di Makoramil Mutiara adalah bagian terakhir. Sebelumnya, pemohon disaring di kantor camat dan markas kepolisian sektor masing-masing.(MTA/Geong Rusdiyanto dan Benny S.)