Sukses

Profil Muhammad Herindra yang Ditunjuk Jokowi Sebagai Kepala BIN

Herindra adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) 1987 dan menjadi yang terbaik dengan meraih penghargaan Adhi Makayasa.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberhentikan Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk Muhammad Herindra yang saat ini masih menjabat sebagai wakil Menteri Pertahanan Prabowo Suboanto.

Herindra adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) 1987 dan menjadi yang terbaik dengan meraih penghargaan Adhi Makayasa. Pada 2012, dirinya diamanahkan sebagai Komandan Korem 101 Antasari pada 2012 dengan pangkat Kolonel Infanteri.

Pada tahun 2013, Herindra lalu diamanahkan tanggung jawab sebagai Wakil Komandan Jenderal (Wadanjen) Kopassus hingga 13 Februari 2015. Selanjutnya, di tahun yang sama Herindra ditugaskan mengisi posisi Kepala Staf Kodam (Kasdam) III/Siliwangi.

Belum lama mengemban amanah sebagai Kasdam III/Siliwangi, Herindra kembali ditarik ke satuan baret merah pada 31 Juli 2015. Kali ini, dia didapuk sebagai Komandan Jenderal Kopassus (Danjen Kopassus), diketahui jabatan tersebut juga pernah diemban oleh Prabowo Subianto.

Hanya berselang satu tahun, selanjutnya Pria kelahiran Magelang, 30 November 1964 tersebut kembali diamanahkan jabatan baru pada 6 Oktober 2016 sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) III/Siliwangi. 

Berselang dua tahun, karir militer Herindra ditarik ke pusat sebagai Inspektur Jenderal TNI pada 3 Maret 2018. Dia dipercaya sebagai Pa Sahli (Staf Ahli) Tk III Bid Hubint Panglima TNI.

Setelah dua tahun, tepatnya 21 Oktober 2020 dirinya dilantik Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Kepala Staf Umum (Kasum) TNI dengan pangkat Letnan Jenderal atau bintang tiga di pundak.

Hingga pada akhir Desember 2020, Herindra diminta Presiden Jokowi untuk mendampingi Prabowo Subianto sebahai Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan).

Selanjutnya pada hari ini, Rabu (16/10/2024) rencanya, fit and proper test terhadap Herindra akan digelar untuk mengisi posisi calon Kepala BIN yang baru.

“Insyaallah akan dilaksanakan fit and propernya atau pertimbangan dari DPR-nya itu insyaallah besok pagi di DPR,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (15/10/2024). 

2 dari 3 halaman

DPR Terima Surpres Pengangkatan Kepala BIN Baru: Herindra

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya menerima Surat Presiden mengenai pengangkatan Kepala BIN baru. Puan menyatakan, nama Kepala BIN yang diusulkan adalah Muhammad Herindra yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertahanan 2019-2024.

"Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi. Surpres pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra," kata di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

 Rencananya, fit and proper test calon Kepala BIN akan digelar besok. “Insyaallah akan dilaksanakan fit and propernya atau pertimbangan dari DPR-nya itu insyaallah besok pagi di DPR,” kata Puan. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut proses fit and proper test akan dilakukan oleh pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi-fraksi di DPR. Sebab, jajaran anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di komisi-komisi belum terbentuk saat ini.

"Sudah diputusin di rapat konsultasi dan (fit and proper test) dilakukan oleh pimpinan DPR dan pimpinan fraksi," kata Dasco.

3 dari 3 halaman

Budi Gunawan Diberhentikan dari Jabatan Kepala BIN

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima surat presiden (surpres) terkait pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

"Perlu kami beritahukan, bahwa pimpinan dewan telah menerima surat presiden RI nomor R/51 tanggal 10 Oktober 2024 perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) selanjutnya surat tersebut telah dibahas dalam takonsul pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, di DPR Senayan, Selasa (15/10/2024).

 Namun, lantaran saat ini DPR belum membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), maka akan dibentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR RI untuk membahas surat tersebut.

"Dan mengingat AKD belum terbentuk maka berdasarkan ketentuan pasal 111 dan pasal 112 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tatib maka rapat konsultasi memutuskan membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR yang mempunyai tugas membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon Kepala BIN untuk selanjutnya dilaporkan pada rapur terdekat," kata Puan.

Selain itu, Puan menyatakan pihaknya menerima Surat Presiden mengenai pengangkatan Kepala BIN baru. 

Video Terkini