Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) yang baru melalui Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA di Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10/2024). Sunarto berhasil mengungguli tiga calon lainnya dengan perolehan suara signifikan, yakni 30 dari total 44 suara yang sah.
Dalam pemilihan tersebut, Sunarto mengalahkan Hakim Agung Kamar Perdata Haswandi yang hanya meraih empat suara, Hakim Agung Kamar Pidana Soesilo dengan satu suara, dan Ketua Kamar Tata Usaha Negara Yulius yang mendapatkan tujuh suara.
Dari 45 hakim agung yang hadir, terdapat dua suara tidak sah, sementara satu hakim memilih abstain.
Advertisement
Proses pemilihan ini berlangsung sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Surat Keputusan MA Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, yang mensyaratkan kandidat meraih lebih dari 50 persen suara sah. Dengan perolehan tersebut, Sunarto ditetapkan sebagai Ketua MA periode 2024–2029.
“Dengan demikian, Yang Mulia Sunarto ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih tahun 2024–2029,” ujar M. Syarifuddin, Ketua MA sebelumnya sekaligus pimpinan sidang. dilansir dari Antara.
Simbol Demokrasi
Dalam sambutannya saat membuka sidang, Syarifuddin menekankan pentingnya proses pemilihan ini, yang tak hanya menjadi tradisi di lingkungan MA, tetapi juga simbol demokrasi dalam pergantian kepemimpinan.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang bersifat sementara, dan pentingnya menjaga persaudaraan di antara seluruh anggota MA.
“Siapa pun yang terpilih adalah bagian dari keluarga besar kita, rekan sejawat yang harus kita dukung dan hormati bersama,” ujar Syarifuddin.
Sunarto, dalam kesempatan yang sama, juga menegaskan tanggung jawab seluruh jajaran MA dalam menyukseskan proses demokrasi ini, agar dapat melahirkan pemimpin yang memiliki legitimasi dalam menjalankan tugas dan amanahnya.
Advertisement