Sukses

Polisi Naikkan Kasus Penganiayaan Siswa di Tebet ke Tahap Penyidikan

Polres Jakarta Selatan resmi menaikkan status kasus penganiayaan siswa MA As-Syafi'iyah 01, Bukit Duri, Tebet, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Jakarta Selatan resmi menaikkan status kasus penganiayaan siswa MA As-Syafi'iyah 01, Bukit Duri, Tebet, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, pada Kamis (17/10) di Mapolres Jakarta Selatan.

"Sudah penyidikan," kata Gogo.

Dia menjelaskan bahwa penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Saat ini, hanya ada satu pelaku yang terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan korban koma, yakni seseorang dengan inisial N.

"Ya, satu pelaku. Sementara masih satu pelaku," tambah Gogo.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk keluarga pelaku. Polisi juga masih berusaha memperoleh rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk melengkapi bukti.

 

2 dari 3 halaman

Kronologi Penganiayaan

Sebelumnya, seorang siswa MA As-Syafi'iyah 01 di Bukit Duri, Tebet, terluka parah dan harus dirawat di rumah sakit setelah berkelahi dengan kakak kelasnya pada Selasa (8/10) sekitar pukul 11.45.

"Selasa siang korban A berkelahi dengan N," ujar AKBP Gogo Galesung saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta.

Setelah perkelahian tersebut, korban tidak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke rumah sakit oleh kakak kelasnya karena mengalami luka parah dan pendarahan.

"Selasa sore langsung dibawa ke rumah sakit karena luka parah, pendarahan. Dibawa oleh kakak kelas," jelas Gogo.

 

3 dari 3 halaman

Keterangan Keluarga Korban

Ayah korban, Mukti (49), memberikan keterangan bahwa anaknya ditarik oleh kakak kelas dari area sekolah menuju luar pagar sekolah sebelum dipukul hingga tak sadarkan diri.

Salah satu saksi kemudian melaporkan kejadian ini ke sekolah, yang kemudian menelepon keluarga korban dan membawanya ke RSUD Budhi Asih.

"Murid yang membawa korban ke rumah sakit ada satu orang yang mengaku sebagai pelaku bernama N, dan itu dibenarkan oleh guru di sekolah tersebut," ungkap Mukti.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com