Sukses

Eks Penyidik Dorong KPK Usut Tuntas Kasus Skandal Impor Beras

Yudi berharap KPK juga dapat menurunkan investigator terbaik dalam mendalami skandal denda impor beras.

Liputan6.com, Jakarta - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Yudi Purnomo Harahap meminta KPK bergerak cepat mengusut tuntas skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar.

“KPK harus gerak cepat terkait kasus ini. Apalagi laporan kan sudah masuk,” tegas Yudi, Jumat (18/10/2024).

“Termasuk juga Kepala Bapanas (dipanggil) ketika misalnya KPK menemukan ada keterlibatan dia dari sisi formil maupun materil tentu akan dipanggil sebagai asas keadilan dan asas kepastian hukum,” beber Yudi.

Yudi berharap KPK juga dapat menurunkan investigator terbaik dalam mendalami skandal denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar ini.

“Skandal denda impor beras hampir Rp300 miliar ini harus tuntas. KPK harus menurunkan investigator terbaiknya agar status hukum dari kasus ini terang benderang,” pungkas Yudi.

 

2 dari 2 halaman

Gelar Unjuk Rasa, SDR Dorong KPK Usut Tuntas Kasus Impor Beras

Studi Demokrasi Rakyat atau SDR sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024). Mereka mendesak KPK mengusut tuntas kasus impor beras.

“Kehadiran Studi Demokrasi Rakyat (SDR) di depan gedung KPK RI pada hari ini adalah menagih janji KPK RI yang pernah disampaikan oleh Juru bicara KPK RI Bung Tessa Mahardika dan tindaklanjut laporan SDR yang diterima KPK RI,” ungkap Direktur Eksekutif Studi Demorkasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto.

Dalam aksi tersebut, Hari berharap, agar Presiden terpilih RI periode 2024-2029 Prabowo Subianto dapat segera mengganti Arief Prasetyo Adi dari posisi Kepala Bapanas RI.

Sebelumnya, KPK memastikan semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp294,5 miliar bisa dilanjut ke penyidikan.

Laporan terkait dengan demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar dilaporkan oleh Studi Demokrasi Rakyat atau SDR pada tanggal 3 Juli 2024.

Lembaga anti-rasuah tersebut dikabarkan mulai melakukan pemanggilan kepada saksi dari Perum Bulog terkait dengan kasus skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar, Rabu (21/8/2024).

Saksi-saksi tersebut merupakan bawahan yang bekerja di Perum Bulog.

Sementara, KPK dan SDR sendiri telah melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog dalam skandal demurrage atau denda beras impor sebesar Rp294,5 miliar.

Pihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal demurrage sebesar Rp294,5 miliar.

Sumber: Titin Supriatin/Merdeka.com

 

Video Terkini