Sukses

Masuk Kabinet Merah-Putih, Otto Hasibuan Bakal Cuti Jadi Advokat

Otto menjelaskan, hal senada juga terjadi kepada mereka yang menjadi anggota dewan di Parlemen. Artinya, profesi tidak membatasi hanya saja mereka dilarang untuk terlibat aktif saat persidangan.

Liputan6.com, Jakarta - Otto Hasibuan dipercaya Presiden Prabowo Subianto dalam mengemban amanah sebagai Wakil Menteri Koordinaror Bidang Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Otto akan bekerja mendampingi Yusril Ihza Mahendra yang didapuk sebagai menteri koordinator bidang hukum hak asasi manusia (HAM), imigrasi dan permasyarakatan.

Saat ditanya soal profesinya sebagai advokat atau pengacara, Otto Hasibuan memastikan bakal cuti. Dirinya pun akan mengajukan permohonan tersebut kepada organisasi advokatnya seusai dilantik pada hari ini.

“Berdasarkan undang-undang advokat, saya tidak bisa lagi bisa berpraktek sebagai advokat. Jadi saya, ketika dilantik, harus saya mengajukan permohonan cuti kepada pembina advokat,” kata Otto kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dikutip Senin (21/10/2024).

Otto menjelaskan, hal senada juga terjadi kepada mereka yang menjadi anggota dewan di Parlemen. Artinya, profesi tidak membatasi hanya saja mereka dilarang untuk terlibat aktif saat persidangan.

“Cuti sebagai advokat sama dengan umpanya anggota DPR, anggota DPR itu juga tidak boleh berpraktek Sebagai advokat, tapi dia tetap advokat,” jelas Otto.

Soal tugasnya sebagai Wakil Menteri Koordinaror Bidang Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Otto mengakui pos yang ditempatinya adalah nomenklatur yang baru di era Prabowo Subianto. Menurut dia, hal itu sesuatu yang baik demi fokus yang lebih terarah.

“Jadi, dengan adanya Pembagianan sekarang, saya kira ini tepat sekali, karena itu akan menjadi fokus, fokus pembahasan mengenai imigrasi, pemasyarakatan dan juga mengenai hukum. Tapi hukum ini berarti bukan Minister of Justice tapi Minister of Law,” jelas Otto. 

Otto menyimpulkan, hal yang harus diperhatikan dari Kementerian Koordintornya adalah mewujudkan apa yang disampaikan Presiden Prabowo bahwa hukum harus berpihak ke rakyat.

“Contoh seperti di imigrasi, kemudah-kemudahan harus diberikan dalam arti pelayanan harus diperhatikan. Kalau itu di pemasyarakatan perlindungan-perlindungan kepada orang-orang. Jadi, mengenai Hukum, Pak Presiden mengatakan juga harus tegas dan keras,” ungkap Otto.

 

2 dari 3 halaman

Berikan Akses Rasa Keadilan

Otto meyakini, Presiden Prabowo berharap dengan hadirnya Kementerian Koordinaror Bidang Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan maka utamanya dapat memberikan akses kepada rasa keadilan.

“Access to Justice, ini harus didapatkan, kalau Pak Presiden sudah memberi pemikiran yang besar terhadap kesehatan masyarakat, kepada anak-anak dengan makan bergizi dan sebagainya maka itu dalam arti jasmaninya. Sekarang tugas kita harus memenuhi juga dari rohani, spiritual mereka supya mereka mendapatkan keadilan sosial dari segi hukum,” Otto memungkasi.

   

3 dari 3 halaman

Infografis