Sukses

Infografis 48 Menteri, 5 Pejabat, dan 56 Wamen Jajaran Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto langsung mengumumkan susunan anggota Kabinet Merah Putih usai dilantik pada hari yang sama. Terdiri dari 48 kementerian yang diisi 48 menteri, 56 wakil menteri, dan 5 kepala lembaga di bawah presiden.

Liputan6.com, Jakarta - Hanya berselang beberapa jam usai dilantik, Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto langsung mengumumkan nama-nama yang masuk dalam kabinet pemerintahannya. Terdiri dari jajaran menteri, pejabat setingkat menteri, dan wakil menteri (wamen).

"Selamat malam saudara-saudara sekalian. Sebagaimana telah saya umumkan bahwa setelah saya dilantik pada 20 Oktober 2024, malam harinya saya akan umumkan kabinet pemerintah Republik Indonesia periode 2024 2029. Dengan kesepakatan para ketua umum koalisi kami, kami beri nama kabinet ini Kabinet Merah Putih," ujar Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu 20 Oktober 2024.

Prabowo mengumumkan 109 orang yang masuk dalam Kabinet Merah Putih. Terdiri dari 48 menteri termasuk 7 di antaranya menteri koordinator (menko), 5 kepala lembaga negara setingkat menteri tidak di bawah koordinasi menko. Selain itu, ada 55 wamen dan 1 wakil kepala staf kepresidenan.

Bukan hanya itu. Ketika pelantikan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin 21 Oktober 2024, jumlah anggota kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka genap menjadi 110. Sebab, ada tambahan Luhut Binsar Panjaitan yang ditunjuk sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Bila dibandingkan pemerintahan sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin, jumlah anggota Kabinet Merah Putih melonjak drastis hampir 2 kali lipat. Sebab, Kabinet Indonesia Maju hanya terdiri dari 34 menteri, 8 pejabat setingkat menteri, dan 18 wamen.

Gemuknya komposisi Kabinet Merah Putih karena Prabowo dan Gibran membentuk pos kementerian baru serta memecah sejumlah kementerian warisan Kabinet Indonesia Maju. Kabinet Prabowo-Gibran memiliki 7 kementerian koordinator, bertambah 3 dari periode sebelumnya.

Adapun kementerian yang dipecah, yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi 3 kementerian. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga dipecah menjadi 3. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dipecah jadi 2. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dipecah menjadi 2.

Pun demikian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dipecah jadi 2. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dipecah jadi 2. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipecah jadi 2. Selain itu, banyak kementerian yang memiliki jumlah wakil menteri lebih dari seorang.

Siapa saja 48 menteri dan 5 pejabat Kabinet Merah Putih? Ada 56 wamen di Kabinet Prabowo-Gibran. Siapa saja? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

2 dari 3 halaman

Infografis 48 Menteri dan 5 Pejabat Kabinet Merah Putih

3 dari 3 halaman

Infografis 56 Wakil Menteri Kabinet Prabowo-Gibran