Sukses

Dinilai Bernuansa Politis Kumpulkan Kades, Menteri Yandri Dikritik Mahfud MD

Atas tindakan ini, Yandri sudah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang oleh Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Demokrasi (Tampung Demokrasi).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto tengah menjadi sorotan publik terkait beredarnya surat undangan haul dengan mengumpulkan RT hingga kepala desa. Undangan Yandri dengan berkop surat Kemendes itu dinilai menyelipkan nuansa politik dibalik pencalonan istrinya, Ratu Zakiyah, sebagai calon Bupati Serang.

Atas tindakan ini, Yandri sudah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang oleh Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Demokrasi (Tampung Demokrasi). Hal itu juga menuai kritik dari eks Menko Polhukam Mahfud MD. Ia menyarankan Yandri selaku Menteri Desa untuk hati-hati.

"Kalau benar surat di bawah ini dari Menteri, maka ini keliru," kata Mahfud MD seperti dilansir dalam akun Twitter/X milik Mahfud MD, Selasa (22/10/2024).

Surat edaran Yandri Susanto mengatasnamakan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal bernomor 19/UMM.02.03/X/2024. Dalam surat itu, dia mengundang para kepala desa, ketua RT, hingga kader Posyandu di wilayah Kramat Watu, Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya. Haul adalah peringatan tahunan kematian seseorang.

Acara keluarga seperti haul Ibu dan peringatan hari agama di pondok pesantren, kata Mahfud, mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. "Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian," tegasnya.

Menurut Mahfud Md, Yandri harus bijak dan hati-hati dalam menggunakan kapasitasnya sebagai Menteri Desa dan Daerah Tertinggal. "Untuk ke depannya, hati-hati," pungkas.

Sementara itu, Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Demokrasi (Tampung Demokrasi) telah melaporkan Yandri atas dugaan memanfaatkan fasilitas dan jabatan negara sebagai kegiatan pribadi.

2 dari 3 halaman

Curiga Disusupi Nuansa Politis

Mereka mencurigai bahwa acara tersebut disusupi dengan muatan politis, mengingat istri Yandri, Ratu Zakiyah berkapasitas sebagai calon Bupati Serang.

"Saya berharap Bawaslu Kabupaten Serang dapat menghentikan atau setidak-tidaknya mengawasi kegiatan tersebut," pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Infografis