Liputan6.com, Jakarta - Sandi Butar Butar bersama sejumlah petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau Damkar Kota Depok mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Sejumlah petugas Damkar didampingi kuasa hukum, memenuhi panggilan Kejari Kota Depok terkait laporan adanya dugaan korupsi.
Kuasa Hukum 80 petugas Damkar Depok, Deolipa Yumara mengatakan, kedatangannya bersama sejumlah kliennya untuk memenuhi panggilan Kejari Depok. Sebelumnya, Sandi Butar Butar mendapatkan surat panggilan dari tim penyelidik Kejari Depok.
Baca Juga
“Ini sekarang kami ada di kantornya Kejaksaan Negeri Kota Depok, hadi untuk memenuhi panggilan Sandi,” ujar Deolipa kepada Liputan6.com, Rabu (23/10/2024).
Advertisement
Sandi dimintai keterangannya untuk proses lanjutan penyelidikan Kejari Depok. Adapun panggilan Kejari Depok menindaklanjuti surat laporan yang diberikan Sandi kepada Kejari Kota Depok.
“Kami telah menyiapkan sejumlah dokumen dan bukti cetak, ini bukti video sudah ada di Kejaksaan, jadi buktinya ya kita duplikasi,” ucap Deolipa.
Deolipa menjelaskan, permintaan keterangan tidak hanya dilakukan kepada Sandi. Nanti akan ada permintaan keterangan lain dari rekan Damkar lainnya yang turut menyaksikan adanya dugaan korupsi pada Damkar.
“Ini juga sebenarnya terkait dengan meninggalnya Almarhum Martinnius Reja Panjaitan ya, yang akibat dari kelalaian yang sudah terjadi selama ini,” jelas Deolipa.
Siapkan Bukti
Sementara, Sandi Butar Butar mengaku telah siap memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan dari Kejari kota Depok. Kesiapan Sandi bukan tanpa alasan, karena ingin memberantas dugaan korupsi sehingga Damkar Kota Depok menjadi lebih baik.
“Ya istilahnya nyawa teman hilang, siapa sih yang gak sedih gitu. Ya teman semua satu UPT sekarang semuanya udah siap, mau apapun yang terjadi. teman satu rekan, teman satu kantor, ya udah siap aja gitu segala-galanya,” ujar Sandi.
Sandi telah menyiapkan sejumlah fakta dan bukti terkait adanya dugaan korupsi pada tempatnya bekerja. Sandi ingin, adanya pembenahan pada Damkar Kota Depok untuk meningkatkan peralatan dan keselamatan kerja para petugas Damkar Depok.
“Saya membawa fakta, fakta lapangan, jujur apa adanya,” tega Sandi.
Advertisement
Laporkan Dugaan Korupsi
Sebelumnya, Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Sandi Butar-Butar bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara telah melaporkan kasus dugaan korupsi pada DPKP Kota Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Namun hingga kini, pihaknya belum mendapatkan informasi perkembangan atas laporan tersebut dari Kejari Depok.
Kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara mengatakan, laporan dugaan korupsi yang dilayangkan pihaknya beberapa waktu lalu, belum mendapatkan respons dari Kejari Depok. Dia belum melihat upaya yang dilakukan Kejari Depok dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
“Sampai saat ini, kita belum dapat cerita ya updatenya, belum dapat dari Kejari,” ujar Deolipa kepada Liputan6.com, Senin (23/9/2024).
Kejari Kota Depok belum melakukan pemanggilan terhadap Sandi. Deolipa menduga, laporan Sandi masih diproses di internal Kejari Depok. Menurutnya, laporan dugaan korupsi di DPKP Kota Depok tersebut dapat ditanggapi dengan cepat karena menyangkut kepentingan umum.
“Harusnya cepat karena ini menyangkut, mengenai keamanan masyarakat kota Depok kalau ada kebakaran bagaimana,” tegas Deolipa.
Deolipa meminta, Kejari Depok segera bekerja untuk melakukan penanganan laporan dugaan korupsi di DPKP Kota Depok. Menurutnya, Kejari Depok dapat terlebih dahulu meminta keterangan Sandi sebagai pembuat laporan.
“Nanti kan akan di-detailkan apa yang Sandi sampaikan, kemudian mereka melakukan klarifikasi,” ucap Deolipa.